
Ilustrasi salah satu kereta cepat. KAI for JawaPos
JawaPos.com–Memperingati HUT ke-77 tahun ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat waktu tempuh 5 kereta api jarak jauh mulai keberangkatan Rabu (28/9).
Kereta api yang mengalami percepatan waktu tempuh keberangkatan dari Daop 8 Surabaya yaitu KA Sembrani (Surabaya Pasarturi-Gambir PP), KA Bima (Surabaya Gubeng-Gambir PP), KA Turangga (Surabaya Gubeng-Bandung PP), KA Harina (Surabaya Pasar Turi-Bandung PP), dan KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong PP). Percepatan waktu tempuh perjalanan KA jarak jauh keberangkatan Daop 8 Surabaya itu penyingkatan waktu tempuh hingga 30 menit.
”Para pelanggan pun dapat lebih efisien menggunakan waktunya dalam melakukan mobilitas keluar kota,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.
Luqman mengatakan, percepatan waktu tempuh perjalanan merupakan inovasi agar para pelanggan dapat tiba lebih cepat di tujuan. KAI Ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan sesuai dengan tema ulang tahun ke-77 KAI yaitu Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik.
”Percepatan waktu tempuh KA ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan KAI pada momen HUT ke-77 KAI yang diperingati pada 28 September,” ujar Luqman.
Menurut dia, percepatan waktu tempuh perjalanan KA dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Di antaranya pembangunan jalur ganda, peningkatan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.
”Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, kecepatan maksimal perjalanan KA meningkat dari sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam. Meski ada peningkatan kecepatan, KAI selalu mengutamakan keselamatan perjalanan KA,” ucap Luqman.
Dia menambahkan, waktu perjalanan yang semakin singkat berpengaruh terhadap perubahan jadwal keberangkatan KA. KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk mengecek dan memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.
”KAI akan terus meningkatkan pelayanan angkutan kereta api melalui berbagai inovasi. Dengan semangat bangkit lebih cepat dan melayani lebih baik, KAI terus memberikan pelayanan prima kepada pelanggan,” tutur Luqman.
”Harapannya melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, KAI akan selalu menjadi moda transportasi umum yang cepat, aman, nyaman, dan dapat selalu diandalkan oleh masyarakat,” tambah Luqman.
Pada peringatan HUT ke-77, lanjut dia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan tenant-tenant di Stasiun memberikan diskon kepada para penumpang maupun pengunjung yang berbelanja di stasiun. Pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa hotel di Surabaya. Penumpang KA jarak jauh dan menengah, cukup menunjukkan boarding pass sesuai identitas untuk dapat memperoleh diskon atau harga spesial bila menginap di hotel yang telah bekerja sama dengan KAI pada program promo peringatan HUT KA.
”Program diskon ini berlaku pada penumpang yang menginap pada Rabu (28/9) hingga 3 bulan mendatang,” terang Luqman Arif.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
