
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi salam saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/22). Raker membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
JawaPos.com–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibahas lebih lanjut ke Rapat Paripurna.
Hal itu disampaikan Tito pada Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR bersama Pimpinan Komite I DPD, Mendagri, Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senin (12/9).
”Terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini, pemerintah sekali lagi pada prinsipnya setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya atau pengambilan keputusan tingkat II,” kata Tito.
Pemerintah, kata Tito, optimistis pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal mempercepat pembangunan di Papua. Keyakinan itu serupa dengan pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua sebelumnya.
Menurut dia, pembentukan DOB tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan memotong birokrasi sehingga pelayanan publik lebih efisien. ”Tentunya jangan kita lupakan tentang affirmative action (atau) aksi afirmatif untuk orang asli Papua,” tutur Tito.
Tito menjelaskan, rapat Panitia Kerja (Panja) pada 30 Agustus yang dilanjutkan dengan rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) pada 31 Agustus, baik Komisi II DPR, Komite I DPD, dan pemerintah, telah menyepakati 154 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut.
Karena itu, pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR serta pihak lain yang terlibat dalam penyusunan rancangan tersebut.
”Dengan komitmen luar biasa, melalui diskusi yang efektif, namun tetap demokratis dan dinamis, sehingga dapat menyelesaikan sesuai dengan jadwal tahap, kita akan laksanakan pengambilan keputusan tingkat I,” ucap Tito.
Tito juga mengungkapkan adanya aspirasi dari Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana yang ingin menjadi bagian dari Papua Barat Daya. Namun, setelah menyimak laporan Panja serta pandangan fraksi termasuk dari komite I DPD, pemerintah berpandangan sama terhadap hal-hal pokok mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Adapun berdasar laporan tersebut, Provinsi Papua Barat Daya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw. Kota Sorong dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi.
”Sengaja kami sampaikan pada kesempatan ini agar aspirasi tersebut tidak berlalu begitu saja, tapi kami sudah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian sebagai wakil rakyat dan sekaligus pembentuk undang-undang,” ujar Tito
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
