Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 05.27 WIB

Mengurai Konflik Menahun di Ladang Pemasok Kopi Terbesar di Jember

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Biang amuk massa pembakaran sejumlah rumah dan puluhan kendaraan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu kian benderang. Terbaru, Polres Jember telah meringkus lima orang. Mereka diduga terlibat dalam aksi premanisme di ladang kopi tersebut.

Kelima orang itu AL, 23; SL, 37; YN, 50;  ZN, 33; dan AZ, 27. AL dibekuk lebih dulu pada awal Juli lalu. Berikutnya, empat tersangka lain menyusul. Mereka semua diduga terlibat dalam aksi premanisme terhadap para petani kopi asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo membenarkan, kelima tersangka itu melakukan aksi premanisme berupa pemalakan. Terutama kepada warga Kalibaru. Dari hasil pemeriksaan, mereka menjalankan aksi premanisme itu sejak 2012 lalu. ’’Salah satu bentuknya adalah pemalakan setiap panen kopi,” terangnya seperti dilansir Jawa Pos Radar Jember (18/8).

Motif premanisme, lanjut Hery, karena ada ketimpangan penguasaan lahan kopi. Warga Kalibaru, Banyuwangi, lebih banyak menggarap lahan. Padahal, secara geografis, lahan itu berada di wilayah Desa Mulyorejo, Jember. Ditambah, banyak warga Kalibaru yang petani kopi tidak memiliki izin resmi. Nah, kondisi inilah yang dimanfaatkan bagi para preman itu untuk menarik upeti atau memalak petani tersebut.

“Kerusuhan yang terjadi selama ini, diketahui karena terdapat perselisihan dari dua kelompok. Yakni, kelompok petani kopi asal Desa Banyuanyar, Kalibaru, Banyuwangi, dan kelompok preman asal Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Jember,” jelas Hery.

Saat ini, kelima tersangka telah menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun enam bulan penjara. “Hal ini telah melalui proses penyidikan yang kami lakukan,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, amuk massa terjadi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember, pada Juli 2022 lalu. Beberapa rumah dan puluhan kendaraan milik warga desa setempat dibakar. Kejadian itu terjadi beberapa kali. Awalnya, pelaku tidak dikenal. Suasana kampung penghasil kopi terbesar di Jember itupun sempat mencekam.

Untuk mengusut tragedi itu, Polda Jatim sampai menerjukan personel guna membackup Polres Jember. Dari hasil pemeriksaan, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi aktor dan pelaku amuk massa tersebut.

Belasan orang pun diamankan. Dari hasil pemeriksaan, setidaknya sembilan orang dari Kecamatan Kalibaru ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran rumah serta kendaraan.

Nah, dari hasil pendalaman pihak kepolisian, aksi pembakaran sejumlah rumah dan kendaraan di Desa Mulyorejo, ternyata merupakan rentetan dari perkara sebelumnya. Kasus berawal dari aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah warga Desa Mulyorejo.

Korban pengeroyokan antara lain J dan C yang bertempat tinggal di Dusun Patungrejo, Mulyorejo. Kasus itulah yang ditengarai menjadi puncak kejengkelan warga Kalibaru, Banyuwangi, yang berujung pembakaran dan perusakan rumah serta kendaraan.

Dari pendalaman itu, polisi akhirnya juga membekuk lima tersangka baru yang dirilis tersebut. Setelah ini, diharapkan tidak ada lagi kinflik di salah satu perkebunan pemasok kopi terbesar di Jatim itu.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore