
Juru sita PN Semarang didampingi petugas kepolisian membacakan penetapan eksekusi pengosongan sembilan rumah dinas Polri di Jalan Erlangga Tengah, Kota Semarang, Rabu (29/6). I.C.Senjaya/Antara
JawaPos.com–Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, mengeksekusi sembilan rumah dinas Polri di Jalan Erlangga Tengah, Kota Semarang, Rabu (29/6).
Pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap sembilan rumah dinas tersebut diawali dengan pembacaan surat penetapan Ketua PN Semarang tentang permohonan eksekusi oleh Juru Sita PN Semarang Tony Rachardiyanto. Penetapan eksekusi yang merupakan permohonan dari Kapolda Jawa Tengah itu telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan eksekusi pengosongan itu hanya dihadiri perwakilan dari Polda Jawa Tengah, tanpa dihadiri para penghuni rumah. Seluruh rumah dinas yang dieksekusi itu telah dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya.
Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Tengah Kombespol Imran Amir menjelaskan, upaya hukum terhadap pengosongan rumah dinas tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
”Kami sudah mengajukan gugatan permohonan eksekusi ke PN Semarang sejak 2018,” tutur Imran.
Menurut dia, upaya persuasif sudah dilakukan untuk meminta para penghuni rumah dinas itu untuk meninggalkan tempat. Para penghuni yang menempati rumah dinas tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri aktif.
Imran menambahkan, rumah dinas itu akan diperuntukkan bagi anggota yang belum memiliki tempat tinggal.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
