
Pemindahan 9 napi ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Humas Kemenkumham Jatim
JawaPos.com–Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan sembilan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika itu akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.
”Berangkat Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (1/6).
Pemberangkatan di Lapas I Madiun dipimpin Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan itu berdasar Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.
Zaeroji menjelaskan, sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun.
Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6 tahun), NBP (7 tahun). Kemudian BYH (8 tahun), PBE (8,5 tahun), SDW (10 tahun), NAW (11 tahun), KAD (13 tahun), dan SA (14 tahun penjara).
”Sembilan narapidana itu ditetapkan sebagai bandar narkotika. Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” papar Zaeroji.
Pemindahan itu didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi. Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan ke lapas super maximum security.
”Nantinya mereka ditempatkan menggunakan sistem one man one cell, yakni satu sel dihuni satu warga binaan,” terang Zaeroji.
Sementara itu, Kadivpas Teguh Wibowo memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba itu diharapkan bisa memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas/rutan.
”Kalau sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegas Teguh.
Teguh menambahkan, pemindahan narapidana kategori high risk itu merupakan bentuk komitmen mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan.
Menurut dia, pemindahan itu sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas.
”Pak Dirjen mengimbau untuk mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” tutur Teguh.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
