Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Mei 2022 | 03.09 WIB

Perjuangan Panjang Rasid Bawa Pulang Sapinya yang Hilang Dicuri Orang

BAK DETEKTIF: Sapi milik Rasid, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru yang sempat hilang dua bulan lalu. - Image

BAK DETEKTIF: Sapi milik Rasid, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru yang sempat hilang dua bulan lalu.

JawaPos.com - Bak kisah film detektif, apa yang dilakukan oleh petani di Jember ini layak mendapat pujian. Rasid yang kehilangan sapi kebanggaannya, bergerak melacak sapi yang hilang dicuri secara mandiri. Hasilnya, ia bisa mendeteksi keberadaan ternak miliknya hingga sang pelaku tertangkap.

Petani warga Dusun, Krajan Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Jember ini diketahui kehilangan sapi pada Sabtu (5/3) dini hari, sekitar pukul 03.30. Pria berusia 35 tahun ini terkejut ketika menjelang Subuh dua bulan lalu itu raib dari kandang.

Mengetahui ternaknya hilang, Rasid tak segera melaporkan peristiwa itu ke polisi. Dia berusaha melacak sendiri keberadaan sapi jenis metal blaster itu ke pasar hewan. Meski di awal-awal upayanya tak membuahkan hasil, namun Rasid tak menyerah.

Hingga akhirnya, Kamis (12/5) pagi kemarin, sapi betina berwarna cokelat dengan kepala putih tersebut terlihat turun dari truk pengangkut hewan di pasar hewan Sumberbaru. Rasid tak gegabah. Dia cukup hati-hati ketika melihat ternaknya berada di tangan orang lain. Dia pun berpura-pura menawar lembu itu dan seolah-olah ingin membelinya.

Setelah memastikan dan yakin jika sapi itu miliknya yang hilang dua bulan lalu, Rasid kemudian melapor ke Polsek Sumberbaru. “Korban memang sempat menawar sapi tersebut kepada penjual yang bernama Bukasan. Setelah yakin bahwa sapi yang dijual Bukasan miliknya, korban ke Polsek Sumberbaru untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut,” terang AKP Facthur Rahman, Kapolsek Sumberbaru, Minggu (15/5).

Polisi segera bergerak seusai mendapat laporan itu. Mereka mendatangi Bukasan di pasar hewan untuk meminta keterangan. Kepada penyelidik, pedagang itu mengaku membeli sapi dari seseorang bernama Nasir, warga Dusun Jabaan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang. “Berbekal keterangan tersebut, kami selanjutnya menangkap terlapor,” jelasnya.

Semula, Nasir sempat berbelit-belit ketika memberi keterangan ke penyidik. Lelaki 50 tahun ini mengaku mendapatkan sapi tersebut dari seseorang bernama Dani. Kendati demikian, dia tak bisa menjelaskan siapa orang yang dia sebut itu. Nasir berdalih tidak mengetahui alamat rumahnya.

“Meski kami meragukan keterangan terlapor, tapi kami tetap menyelidiki apakah dalam kasus ini ada keterlibatan pelaku lain atau tidak,” urai mantan Kapolsek Semboro tersebut.

Kini, polisi telah menangkap Nasir dan mengamankannya di polsek setempat untuk diminta keterangan. Atas perbuatannya itu, polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1e, 3e KUHP tentang pencurian hewan.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore