Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 April 2022 | 12.19 WIB

Peradi Bandung Laporkan Hotman Paris Soal Dugaan Ujaran Hoaks

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean (tengah) saat melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus hoaks ke Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (21/4). Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean (tengah) saat melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus hoaks ke Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (21/4). Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Polda Jawa Barat. Hotman dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks.

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean mengatakan, Hotman diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.

”Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” kata Roelly seperti dilansir dari Antara di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, di Kota Bandung.

Menurut dia, Hotman menyatakan jika seluruh Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya. Pernyataan itu menyesatkan para anggota Peradi.

Roelly Panggabean mempertanyakan dasar Hotman yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Padahal, Otto Hasibuan telah dilantik sebagai Ketua Umum Peradi pada musyawarah nasional untuk jabatan 2020–2025.

”Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” terang Roelly.

Laporan tersebut, menurut dia, juga bertujuan untuk menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris itu.

”Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudahlah kita kan orang hukum, taat asas,” tutur Roelly.

Sebelumnya, Hotman mengatakan telah keluar dari Peradi pada 1 April. Sedangkan keputusan menskors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April.

”Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors),” kata Hotman di Jakarta, Rabu (20/4).

Hotman menyampaikan, pemicu utama dia memutuskan keluar dari Peradi, karena persoalan pribadi dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan. Hotman juga menilai ada yang tidak beres atau bermasalah dengan Peradi, seperti kepemimpinan tiga periode Otto Hasibuan yang tidak sah, karena dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore