Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Februari 2022 | 22.48 WIB

BBKSDA Jatim Investigasi Tarif Masuk Kawah Ijen Rp 2 Juta

BIKIN KANGEN: Keindahan Kawah Ijen yang eksotis kini bisa dinikmati oleh semua wisatawan, termasuk mancanegara. (Jawa Pos Radar Ijen) - Image

BIKIN KANGEN: Keindahan Kawah Ijen yang eksotis kini bisa dinikmati oleh semua wisatawan, termasuk mancanegara. (Jawa Pos Radar Ijen)

JawaPos.com – Sepekan terakhir, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen menjadi sorotan publik. Pemicunya adalah laporan tentang dugaan tarikan retribusi pengunjung hingga Rp 2 juta. Selain itu, kabarnya, atraksi blue fire (api biru) yang jadi salah satu andalan destinasi tersebut bisa disaksikan by request (berdasar pesanan).

Kabar tak mengenakkan itu langsung direspons Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim. Lembaga tersebut mulai melakukan investigasi.

Kasubbag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo menjelaskan, kabar itu berawal dari laporan pengunjung soal tarikan Rp 2 juta bagi yang ingin melihat dari dekat dan melakukan pemotretan. ’’Sudah kami klarifikasi. Tidak ada tarikan sebesar itu bagi pengunjung yang ingin datang,’’ terangnya kemarin.

Tarif masuk masih mengacu PP 12/2014 tentang tarif PNBP di lingkungan Kementerian Kehutanan. Tiket masuk berkisar Rp 5 ribu–Rp 150 ribu, sesuai waktu masuk dan klasifikasi pengunjung (apakah turis lokal atau mancanegara).

Sementara itu, terkait keperluan surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi) memang dikenai retribusi berbeda. Yakni, Rp 250 ribu. Mereka diberi izin khusus dengan tujuan pengambilan dokumentasi dan penelitian. Mereka juga bisa turun ke kawah. ’’Tapi, pengunjung tak boleh turun ke bawah karena berbahaya,’’ tuturnya.

Meski sudah ada bantahan, BBKSDA Jatim tetap melakukan investigasi internal. Untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang bermain. Apakah penambang, travel, atau petugas di lapangan. ’’Kami akan beri sanksi. Misalnya travel, jika terbukti akan kami blacklist,’’ ujarnya.

Untuk memastikan kasus tersebut, saat ini penerbitan simaksi diambil alih BBKSDA Jatim. ’’Syarat akan diperketat agar kasus itu tak terulang,’’ katanya.

BBKSDA Jatim juga menginvestigasi blue fire bersama ahli geologi. Apakah api biru itu bisa muncul setiap saat atau dalam periode tertentu. ’’Karena ada isu, melihat api biru bisa dipesan,’’ ucapnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore