Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Januari 2022 | 14.16 WIB

Sudah 18 Tahun, Sultan HB X Ingin Relokasi PKL Malioboro Secepatnya

Ilustrasi suasana PKL di kawasan wisata Malioboro, Jogjakarta. Eka A.R./Antara - Image

Ilustrasi suasana PKL di kawasan wisata Malioboro, Jogjakarta. Eka A.R./Antara

JawaPos.com–Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X minta relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro direalisasikan secepatnya. Para pedagang saat ini minta eksekusi relokasi ditunda.

”PKL minta relokasi ditunda, aku minta (relokasi) cepat,” kata Sultan HB X seperti dilansir dari Antara di Kompleks Kepatihan, Jogakarta.

Raja Keraton Yogyakarta itu mengaku telah bersabar menunggu selama 18 tahun untuk memindahkan PKL Malioboro ke lokasi yang baru. Oleh sebab itu, menurut Sultan, permintaan PKL agar proses relokasi ditunda tidak bisa dipenuhi.

”Enggak-enggak aku wis nunggu (sudah menunggu) 18 tahun,” ucap Ngarsa Dalem.

Menurut Sultan, lokasi yang selama ini ditempati para PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Malioboro merupakan milik pemerintah serta pemilik toko. ”Bukan fasilitas kaki lima,” ujar dia.

Sebanyak 1.700 PKL yang membuka lapak di sisi barat dan sisi timur Malioboro bakal direlokasi ke dua lokasi yang telah disiapkan. Lokasi pertama yakni di Gedung Bioskop Indra, Ngupasan, Gondomanan, Kota Jogjakarta dan lokasi kedua menempati bekas Kantor Gedung Dinas Pariwisata Jogjakarta. Keduanya masih berada di kawasan Malioboro yang kemudian diberi nama Teras Malioboro 1 dan 2.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Jogjakarta Srie Nurkyatsiwi menuturkan, relokasi tersebut sebagai upaya memuliakan PKL Malioboro agar mendapatkan tempat yang lebih representatif. Selain mewujudkan kenyamanan berdagang, relokasi tersebut bertujuan menata kawasan Malioboro sebagai bagian dari upaya Pemda Jogjakarta mengajukan kawasan sumbu filosofi Jogja sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

”Kami ini kan pemda memuliakan mereka, bagaimana memberikan ruang yang legal, representatif,” ujar Srie Nurkyatsiwi.

Wakil Wali Kota Jogjakarta Heroe Poerwadi memastikan penataan PKL di Malioboro tidak akan menghilangkan keberadaan mereka dari kawasan utama wisata di Kota Jogjakarta itu. Tetapi justru memberikan ruang khusus untuk aktivitas jual beli.

”Saya kira, dengan penataan yang dilakukan justru akan memberikan dampak yang baik. Dilihat saja nanti dan dibuktikan sendiri karena tujuan penataan ini untuk pengelolaan di masa yang akan datang,” ujar Heroe.

Sebelumnya, PKL Malioboro berharap pemda menunda rencana relokasi atau penataan selama satu hingga tiga tahun karena saat ini pedagang masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

”Pandemi membuat kami terpuruk karena ada kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga wisatawan pun sepi,” ujar Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma) Yati Dimanto.

Dia juga berharap agar konsep penataan PKL di kawasan Malioboro tidak dilakukan dengan cara relokasi tetapi mempercantik lokasi berjualan PKL. ”Misalnya dengan seragam yang bagus, gerobak yang sama atau urutannya. Jadi tidak perlu dipindah tetapi dipercantik saja. Apalagi kami yang jualan kuliner tidak bersinggungan langsung dengan toko,” kata Yati yang sudah berjualan selama 18 tahun di Malioboro.

Berdasar hasil pertemuan terakhir dengan Dinas Kebudayaan Kota Jogjakarta, Yati menyebutkan bahwa proses relokasi akan dilakukan pada awal Februari.

Sebagai respons atas keresahan PKL terkait rencana relokasi tersebut, DPRD Kota telah membentuk Panitia Khusus Penataan PKL Malioboro. Ketua DPRD Kota Jogjakarta Danang Rudiatmoko menuturkan, pansus bertugas sebagai mediator yang akan menjembatani komunikasi antara pedagang atau perwakilan PKL dengan Pemerintah Kota Jogjakarta khususnya kepala daerah dan instansi teknis yang terlibat langsung dalam rencana relokasi tersebut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore