
Suasana kawasan Jalan Malioboro di Kota Jogjakarta pada masa penerapan PPKM. Humas Pemkot Jogjakarta/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Kota Jogjakarta mengurangi lokasi pemadaman awal lampu penerangan jalan umum pada malam hari. Pemadaman awa itu dimaksudkan mencegah kerumunan warga sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan Covid-19.
”Titik pemadaman lampu penerangan jalan umum mulai dikurangi, terutama di ruas-ruas jalan yang dinilai tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Jogjakarta Hari Setya Wacana seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Senin (16/8).
Dia mengatakan, lampu penerangan jalan umum sudah kembali dinyalakan sebagaimana biasa di ruas Jalan Kusumanegara serta wilayah di sekitarnya hingga ke Gedongkuning. Namun demikian, jika kebijakan untuk menyalakan kembali lampu penerangan jalan umum sebagaimana biasa justru menimbulkan kerumunan warga, kebijakan tersebut akan dievaluasi lagi.
Hari menjelaskan, lampu penerangan di ruas jalan yang dinilai berpotensi menjadi tempat kerumunan tetap dipadamkan pada pukul 20.00 WIB setiap hari. ”Kalau di ruas jalan tersebut masih berpotensi menimbulkan kerumunan jika lampu jalan tetap nyala, lampu akan dipadamkan. Kami tidak ingin terjadi penularan karena aktivitas warga pada malam hari,” tutur Hari Setya Wacana.
Dia mencontohkan, lampu penerangan di ruas Jalan Malioboro tetap akan dipadamkan lebih awal, begitu pula di Jalan Pangeran Diponegoro. ”Untuk sementara ini, pemadaman akan dilakukan hingga PPKM level 4 berakhir pada 16 Agustus, kecuali ada kebijakan lanjutan,” ujar Hari Setya Wacana.
Guna mengurangi mobilitas warga, Pemerintah Kota Jogjakarta selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan Covid-19 melakukan penyekatan di beberapa jalan utama. Selain itu, memadamkan lebih awal lampu penerangan jalan umum.
Dinas Perhubungan Kota Jogjakarta mencatat, lalu lintas kendaraan turun hingga 30 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
