
Salah satu fasilitas publik di Kabupaten Tabanan, Bali. Pande Yudha/Antara
JawaPos.com–Bupati Tabanan, Provinsi Bali, I Komang Gede Sanjaya mendukung program Semara Ratih berupa penyerahan akta perkawinan secara langsung bagi warga yang menikah (pengantin). Peluncuran program tersebut ditandai penyerahan akta perkawinan dari bupati kepada pasangan yang baru menikah di Desa Tegalmengkeb, Seltim, pada Jumat (2/4).
”Inovasi ini sangat luar biasa. Yang nikah langsung mendapatkan akta-akta yang dibutuhkan tanpa mengurus lagi ke Disdukcapil. Ini salah satu program inovatif dalam melayani publik,” ujar Sanjaya seperti dilansir dari Antara.
Melalui peluncuran inovasi Semara Ratih, Bupati Sanjaya berharap masyarakat Desa Tegal Mengkeb semakin mudah dan cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan.
”Tidak berhenti sampai di sini, ke depannya seluruh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat diselesaikan di desa,” tutur Sanjaya.
Agar program tersebut mencapai hasil yang maksimal, Bupati Sanjaya meminta kepada pemerintah desa selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Tabanan yang sudah melaksanakan inovasi Lasada (Layanan Adminduk Berbasis Desa).
”Semua dokumen kependudukan cukup selesai di desa,” ujar Sanjaya.
Hal itu harus terus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, karena sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Tabanan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Mengkeb Dewa Made Widarma mengatakan, program itu tercipta sebagai salah satu implementasi dari visi misi Kabupaten Tabanan dengan dibantu pihak Disdukcapil Tabanan.
”Program Semara Ratih ini, kami kawinkan dengan program Lasada di Disdukcapil tersebut,” ujar Made Widarma.
Made Widarma menambahkan, ketika masyarakat memohon program Semara Ratih, ada rumah konseling pra nikah yang terdiri atas unsur kesehatan, unsur adat, kepolisian, dan unsur pemerhati lingkungan. Tujuannya, agar pasangan yang mau melangsungkan pernikahan mendapat pemahaman dalam adat dan kesehatan pasangan betul-betul sehat, mendapat pemahaman hukum dari pihak kepolisian, serta wajib menanam pohon bambu di pekarangan rumah.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=r_EjeO3KtoU

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
