Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Desember 2019 | 04.49 WIB

Kepala Paroki Sawahlunto: Selama Ini Kami Rukun-Rukun Saja

Potret masjid maupun gereja di Sawahan. (Haryanto Teng/Jawa Pos) - Image

Potret masjid maupun gereja di Sawahan. (Haryanto Teng/Jawa Pos)

JawaPos.com - Isu soal larangan perayaan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung menimbulkan tanda tanya di kalangan umat katolik. Sebab, selama ini kehidupan antarumat beragama di daerah tersebut rukun,  dan tidak ada gesekan.

Kepala Paroki Santa Barabar Sawahlunto Romo Freli Pasaribu mengatakan kehidupan antarumat beragama di Dharmasraya selama ini baik-baik saja. Tidak ada gesekan apa pun. "Selama ini tidak ada gesekan. Dalam kehidupan seharian kami rukun-rukun aja," ujar Romo Freli Pasaribu kepada JawaPos.com, Rabu (18/12).

Paroki Santa Barabar Sawahlunto merupakan perkumpulan untuk jemaat Katolik yang meliputi Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Solok Selatan.

Kehidupan yang damai dan rukun antarumat beragama di Dharmasraya itu sangat diapresiasi oleh Romo Freli Pasaribu.

Sebagai tokoh agama, Freli berharap masyarakat di Dharmasraya atau di Sumbar hidup rukun dan damai. Tidak ada pengotak-ngotakan. "Kita junjung Bhineka tunggal ika. Kita singkirkan sekat-sekat. Mari kita bersatu membangun republik ini," tandasnya.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuan Kerajaan dalam keterangan resminya mengatakan, dari notulen rapat pemuka masyarakat dengan pemerintah daerah ditegaskan tidak ada larangan bagi umat agama mana pun untuk menjalankan ibadah ataupun Natal.

Dia mengklaim, untuk di Jorong Kampung Baru, Nagari (Desa) Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya jumlah umat kristiani hanya 6 kepala keluarga (KK). Jika merayakan Natal secara berjemaah tetap diizinkan. Pasalnya jumlah umat nasrani di sana hanya 6 KK. Perayaan yang tidak diizinkan yakni dengan mengundang jemaat dari daerah lain.

"Jika mau merayakan hari Natal di tempat ibadah di luar daerah, maka bisa difasilitasi secara proporsional," ujar Sutan Riska Tuan Kerajaan dalam keterangan resmi kepada JawaPos.com, Rabu (18/12).

Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo menambahkan, sebetulnya wali nagari tidak melakukan larangan perayaan natal di Jorong Kampung Baru. "Pemkab Dharmasraya menghindari adanya konflik horizontal antara pemeluk Kristiani di Jorong Kampung Baru sebagaimana yang pernah terjadi pada 1999 lalu," sebut Budi Waluyo.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore