Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 April 2019 | 00.37 WIB

Cabuli Siswa SMA Hingga Berbadan Dua, Buruh Pasir Diamankan Polisi

Ilustrasi pencabulan - Image

Ilustrasi pencabulan

JawaPos.com - Seorang laki-laki berinisial AY, 34, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil. Ia diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran). Akibat perbuatan buruh bangunan itu, gadis berusia 15 tahun tersebut kini berbadan dua.


Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2018 lalu. "Jadi, tersangka mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sejak Juni hingga Desember 2018 di seputaran Parit X, Kecamatan Tembilahan," ungkap AKP Indra, Selasa (2/4).


Kejadian tersebut, pertama kali diketahui oleh tante korban, Senin kemarin (1/4). Tante korban merasa curiga lantaran bentuk badan keponakannya yang tinggal bersamanya itu telah berubah.


Semula korban tak mengaku. Tetapi, setelah didesak akhirnya korban mengaku kalau ia telah dicabuli oleh tersangka beberapa kali. Lalu, korban dibawa ke Puskesmas Gunung Daek, Tembilahan, untuk divisum. Hasilnya, korban diketahui telah hamil.


"Pelapor merasa tidak senang setelah mengetahui keponakannnya dihamili oleh AY. Sehingga pelapor meminta pihak Polres Inhil untuk mengusut kejadian tersebut," ujar AKP Indra.


Mendapat laporan itu, polisi langsung mencari tahu keberadaan tersangka. Dia ditangkap oleh Tim Buser Polres Inhil di rumahnya Jalan Sederhana, Kecamatan Pelangiran, beberapa jam setelah laporan diterima Polres Inhil.


"Dia sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore