
PENGOLAHAN LIMBAH: Petinggi PT RUM bersama sejumlah wartawan melakukan pengecekan di instalasi pengolahan limbah, Kamis (28/3).
JawaPos.com - PT Rayon Utama Makmur (RUM) masih menjalani sanksi administratif yang dijatuhkan oleh Pemkab Sukoharjo. Sanksi tersebut sudah dijatuhkan sejak 23 Februari 2018 dan akan berlaku sampai Agustus 2019 ini.
Selama menjalani sanksi administratif tersebut, PT RUM mengklaim terus melakukan perbaikan dalam pengolahan limbah. Bahkan, hasil akhir air yang dibuang hasil pengolahan limbah di PT RUM sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan secara baku oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).
"Kami menangani dan menyikapi limbah dengan sangat serius, tidak berhenti pada slogan saja. Dan untuk pengolahan limbah cair, kami sudah menggunakan teknologi paling terkini. Dan hasilnya sudah memenuhi persyaratan baku dari Kemen LHK," urai Manajer Humas PT RUM Bintoro Dibyoseputro kepada JawaPos.com, Kamis (28/3).
Bintoro menambahkan, selama ini pabrik pembuat serat rayon itu menghasilkan tiga jenis limbah. Yakni limbah cair, padat dan udara. Ketiga jenis limbah itu sudah mulai dikelola menggunakan teknologi terkini. Dan untuk limbah cair, Bintoro mengklaim, sudah tidak lagi menimbulkan keluhan masyarakat.
Dia berharap, kemajuan dalam pengolahan limbah cair ini bisa diikuti dengan pengolahan limbah udara atau gas. "Sekarang PT RUM mempunyai alat wet scrubber, dan gas yang dihasilkan masih satu kilogram masih jauh di bawah ambang batas yang diperbolehkan yakni 30 kilogram," ucapnya.
Bintoro juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini, PT RUM juga akan melakukan daur ulang atau recovery H2SO4. Dengan proses daur ulang ini, diharapkan sulfur yang selama ini menjadi penyebab utama gangguan udara bisa didaur ulang. "Dan tidak lagi mengganggu, setelah direcovery bisa menjadi bahan H2SO," ucapnya.
Tetapi, untuk recovery tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bahkan Bintoro menyampaikan, butuh waktu minimal 24 bulan untuk benar-benar bisa menghilangkan bau tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
