Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Maret 2019 | 15.03 WIB

Aksi Bersih-bersih Pantai Balikpapan, ABM Kumpulan 1,2 Ton Sampah

Aksi peduli lingkungan hidup, Beach Clean Up di Pantai Sepinggan Raya (Seraya) di Jalan Sepinggan Raya I, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (16/3). - Image

Aksi peduli lingkungan hidup, Beach Clean Up di Pantai Sepinggan Raya (Seraya) di Jalan Sepinggan Raya I, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (16/3).

JawaPos.com - Dalam rangka mendorong sektor pariwisata Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, PT ABM Investama Tbk (ABM) melalui anak usahanya di bidang logistik, PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics), menggelar aksi peduli lingkungan hidup.


Aksi bertajuk Beach Clean Up tersebut difokuskan di Pantai Sepinggan Raya (Seraya), Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (16/3). Ini bukan pertama kali CKB membersihkan pantai di Balikpapan. Sebelumnya, CKB juga melaksanakan kegiatan sejenis di Pantai Banua Patra, Balikpapan.


Chief Administration Officer CKB Logistics Yushi Triana Ismayudha mengatakan, program Beach Clean Up ini merupakan aksi nyata dari Hari Peduli Sampah Nasional beberapa waktu lalu. Aksi sosial ini juga sudah menjadi agenda rutin perusahaan. Dimana untuk tahun ini, tema yang diusung adalah ‘Love to Nature' yang menyasar kebersihan pantai.


“Melalui kegiatan yang digerakkan oleh CKB Logistics ini, kami berharap masyarakat terus menjaga kebersihan dan keindahan pantai di Balikpapan secara berkelanjutan. Masyarakat harus memahami bahwa pantai merupakan aset penting dan memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan baik melalui program wisata,” ujar Yushi, melalui rilisnya, Kamis (21/3).


Yushi menjelaskan, aksi Beach Clean Up diikuti segenap unsur masyarakat, mulai dari para murid TK Angkasa, SMKN 1 Balikpapan, komunitas runners and Cyclist CKB Balikpapan, warga, serta satuan TNI LANUD Dhomber, dan Pemerintah Daerah Balikpapan.


Di akhir kegiatan, para partisipan berhasil mengumpulkan 1,2 ton atau 1.200 kilogram sampah dalam waktu dua jam. Meski belum mampu menyelesaikan masalah sampai di pantai, menurut Yushi, kegiatan Beach Clean Up dapat menjadi momentum bagi masyarakat Balikpapan untuk semakin mencintai kawasan pantainya.


Peraturan Wali Kota Balikpapan No. 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang dikeluarkan sejak 4 April lalu memberikan dampak positif terhadap pengurangan jumlah sampah plastik di Kota Balikpapan. Menurut Yushi, aksi yang dilakukan perusahaan juga perpanjangan dari upaya masyarakat untuk mewujudkan peraturan yang telah dibuat pemerintah setempat.


“Permasalahan sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kami yakin program seperti ini dapat meningkatkan value kawasan pantai menjadi aset yang bernilai tinggi,” tutup Yushi.


Pada aksi Beach Clean Up ini, CKB Logistics menyumbang 6 unit tempat sampah yang dapat menampung 50 kilogram sampah per unit. Setiap unit tempat sampah itu pun diletakkan di sepanjang kawasan pantai. Tempat sampah yang diserahkan merupakan hasil daur ulang (recycle) palet dan kayu dari Warehouse CKB Logisitics yang merupakan hasil kreativitas para karyawan CKB Logistics.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore