
Akbar Faizal (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Makassar, Kamis (7/3).
JawaPos.com- Anggota DPR RI Komisi III Akbar Faizal menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Makassar, Kamis (7/3). Dia diperiksa sebagai terlapor atas video dugaan kampanye hitam yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Akbar mengatakan, Bawaslu terkesan kebingungan saat dirinya menyinggung dan membandingkan kasusnya dengan video 15 camat Makassar bersama Syahrul Yasin Limpo. Dalam video camat itu, lanjut Akbar, nama Presiden Joko Widodo juga disebut.
"Itu juga videonya Pak Syahrul yang dengan camat itu, disebutkan Jokowi. Kenapa tidak panggil Jokowi?" ungkap Akbar.
Akbar menyamakan perkaranya dengan kasus video 15 camat yang diduga melanggar aturan soal netralitas ASN. Padahal menurut Akbar, pangkatnya dengan Presiden Jokowi berdasarkan Undang-undang, sama. "Undang-undang amandemen ke IV, posisi Presiden sama dengan anggota DPR," tambah Ketua DPP Partai NasDem itu.
Dia melanjutkan, standar kerja Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat adalah sama. Artinya, Bawaslu mempunyai peran yang sama pentingnya setelah menerima laporan. Lalu memeriksa orang-orang yang dilaporkan untuk dipanggil dan dimintai keterangan.
"Apakah berbeda standar antara Bawaslu Makassar dengan Bawaslu provinsi, sampai saya dipanggil di sini dan kemudian Pak Jokowi pada kasus videonya camat-camat itu tidak dipanggil? Seingat saya standarnya sama, karena saya yang bikin juga Undang-undangnya dulu," tegas Akbar.
Akbar menyebut video yang mempersoalkan dirinya adalah sebuah candaan. Bukan sesuatu yang serius kemudian dianggap sebagai kasus. "Saya minta (Bawaslu) fokus kepada praktik-praktik penyalahgunaan yang lain. Ini sudah mau mendekati Pemilu, banyak yang siap-siapkan gula pasir segala macam. Itu yang seharusnya diawasi," ucapnya.
Menyikapi permintaan Akbar untuk memanggil Jokowi, Ketua Bawaslu Makassar Nursari menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut ke Bawaslu Provinsi Sulsel. "Karena kami di sini hanya melaksanakan kewenangan yang diberikan Undang-undang ke kami," katanya.
Nursari menegaskan, tak ada siapapun yang berhak melarang pihaknya untuk memanggil seseorang jika dianggap relevan dan dibutuhkan keterangannya dalam menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye. "Apa normanya kalau misalnya kami mengundang orang. Jadi seperti itu prosesnya tetap berjalan," tutup Nursari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
