
Petugas gabungan menjaring 105 kendaraan penunggak pajak di Makassar, Selasa (26/2)
JawaPos.com - Aparat gabungan menggelar razia di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Selasa (26/2). Sasarannya pemilik kendaraan yang tak taat membayar pajak. Setidaknya ada 105 kendaraan yang terjaring razia. Rinciannya, 16 kendaraan roda empat dan 89 kendaraan roda dua.
Adapun tim gabungan terdiri atas petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Satlantas Polrestabes Makassar, dan Jasa Raharja Makassar.
Dari 105 kendaraan yang terjaring razia, pemilik 11 unit di antaranya memilih membayar pajak di Samsat keliling yang menyertai operasi tersebut. "Kendaraan yang terjaring dan membayar di tempat sebanyak 11 unit. Yakni, kendaraan roda dua tiga unit dan kendaraan roda empat sebanyak delapan unit. Senilai Rp 45.517.678," tutur Kepala UPT Pendapatan Makassar I Selatan Harmin Hamid dalam keterangan resminya, Rabu (27/2).
Selain menjaring pengendara yang pajak kendaraanya bermasalah, petugas juga menemukan puluhan unit kendaraan yang menggunakan plat gantung dan tidak standar seperti dikeluarkan Samsat. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Bapenda berupaya memaksimalkan kinerja untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan. Tak hanya di Makassar, namun juga di beberapa daerah lain. Seperti di Kabupaten Pangkep, Samsat Keliling hadir untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
"Kami memberikan pelayanan berupa pengesahan STNK atau pembayaran pajak tahunan. Selain melayani pembayaran pajak kendaraan warga Pangkep, kami juga melayani pembayaran pajak tahunan semua kendaraan dari seluruh Sulsel," ujar Kepala UPT Pendapatan Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep Wahyuni Amir.
Tahun ini, Bapenda Sulsel menargetkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,2 triliun. Saat ini telah dicapai sebesar 15 persen atau sekitar Rp 197 miliar. Opersi penertiban pajak akan intens digelar untuk mengingatkan wajib pajak agar rutin membayar pajak setiap tahun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
