
Ketua Panwaslu Bandung Zaky M Zam Zam
JawaPos.com - Menjelang pemilihan umum Pilpres dan Pileg 2019, pihak KPU dan Bawaslu gencar melakukan sosialsiasi dan monitoring para peserta pemilu. Ada tiga tempat yang dilarang untuk dilakukan kampanye.
"Tiga tempat utama yang secara aturan dilarang yakni sarana pendidikan, ibadah, dan fasilitas pemerintah itu harus clear dari alat peraga kampanye (APK)," kata Ketua Panwaslu Bandung Zaky M Zam Zam di Taman Sejarah, Bandung, Selasa (12/2).
Namun hingga saat ini masih didapati pelanggaran dari tim atau peserta pemilu. Mereka masih bandel dan tidak mengikuti aturan sehingga ditindak.
Menurut Bawaslu, jika masyarakat menemukan APK di tempat dilarang tersebut, maka harus segera melapor kepada Bawaslu. Caranya tidak sulit, masyarakat bisa memotret pelanggaran itu atau sebatas sharelock di akun media sosial resmi milik Bawaslu setempat atau Whatsapp.
"Tidak sulit untuk melapor bisa melalui medsos tinggal foto atau sharelock, secara cepat kami akan merespon," ujarnya.
Namun masyarakat tidak diperkenankan untuk mencabut atau memindahkan poster, baliho, danstiker peserta pemilu. Karena sudah ada aturannya dan ada pihak yang bertugas untuk mengidentifikasi melanggar atau tidak serta petugas yang menertibkan dalam hal ini SatPol PP.
"Kalau masyarakat mencabut secara langsung takutnya ada sengketa atau hal lain, jadi lebih baik laporkan saja pada kami," tegasnya.
Sejauh ini, pelanggaran kampanye di tempat ibadah cukup banyak. Maka diimbau juga kepada peserta pemilu untuk melayangkan surat pemeritahuan. Agar Bawaslu bisa mengawasi kegiatan tersebut.
"Kalau ada peserta pemilu yang hendak kampanye ke daerah masing-masing, setiap kegiatan kampanye harus memberitahukan prosesnya ke Polres atau Polsek setempat. Kemudian ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Kota agar bisa terawasi," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
