Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Januari 2019 | 19.44 WIB

Ada di Makassar, Rocky Gerung Mangkir dari Panggilan Polisi

Rocky Gerung mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1) - Image

Rocky Gerung mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1)

JawaPos.com - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung mangkir dari panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (31/1). Sejatinya akan dilakukan klarifikasi oleh penyidik terhadap Rocky. 


Kuasa Hukum Rocky, Hariz Azhar menyampaikan, kliennya itu tak bisa memenuhi undangan klarifikasi karena sedang ada kegiatan lain di Makassar. Dengan demikian, pemeriksaan atas kasus dugaan penisataan agama terkait penyebutan 'kitab suci adalah fiksi' itu tidak bisa dilakukan hari ini.


"Panggilan hari ini, tidak bisa hadir. Beliau sedang ada kegiatan di luar kota," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/1).


Atas dasar itu, Hariz mengaku sudah melayangkan surat permohonan penundaan agenda pemanggilan ke penyidik Polda Metro Jaya. Direncanakan, Rocky baru siap memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (1/2) esok.


"Sudah mengajukan surat penundaan. Diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, bahwa pihak pengacara Rocky sudah meminta penjadwalan ulang atas undangan klarifikasi dari penyidik. Rocky tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya karena sedang ada kegiatan di Makassar.


"Karena yang bersangkutan sedang ada di Makassar. Agenda undangan klarifikasi itu di-reschedule. Besok, Rocky siap datang usai Jumatan," kata Argo.


Diketahui, Rocky dipanggil sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penistaan agama karena pernah menyatakan bahwa "kitab suci adalah fiksi".


Pernyataan itu disampaikan saat menjadi salah satu pembicara dalam sebuah acara salah satu stasiun televisi yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' pada Selasa 10 April 2018.


Argo mengatakan, bahwa pemanggilan Rocky bukan untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap Rocky selaku saksi terlapor atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018.


"Ya, yang bersangkutan akan diklarifikasi. Yang bersangkutan bisa menyangkal atau tidak, besok diklarifikasi," ujarnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore