Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Januari 2019 | 04.39 WIB

Ramai Soal Tabloid Kontroversi, Bawaslu DIJ Tunggu Instruksi Pusat

TABLOID KONTROVERSI: Pengecekan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta, Kamis (24/1) - Image

TABLOID KONTROVERSI: Pengecekan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta, Kamis (24/1)

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat. Terkait tindak lanjut tabloid Indonesia Barokah yang sementara ini ditahan di beberapa Kantor Pos di DIJ.


"Kami masih menunggu tindak lanjut dari Bawaslu RI, karena ini tidak hanya terjadi di DIJ," kata Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu DIJ, Sri Rahayu Werdaningsih, Kamis (24/1) sore.


Dikatakannya, tabloid-tabloid yang telah dicek di beberapa Kantor Pos tersebut belum masuk kategori temuan Panitia Pengawas Pemilu. Sebagai bentuk pelanggaran pada masa kampanye. "Itu belum temuan. Kami hanya melakukan pengecekan saja, bersama dengan petugas kepolisian," katanya.


Pengecekan dilakukan karena pada Rabu (23/1) sore pihaknya mendapatkan informasi tabloid itu beredar di Kabupaten Gunungkidul. Kemudian pada Kamis (24/1) dilakukan koordinasi dengan kepolisian, sekaligus mengecek di beberapa Kantor Pos di DIJ.


"Pendataan bersama dengan kepolisian. Hari ini kami juga langsung laporkan ke Bawaslu RI, berkonsultasi mengenai tindak lanjut ke depannya," ucapnya.


Sebagaimana diketahui, sebanyak 21 karung yang diduga isinya 6 ribu eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang akan dikirim ke masjid dan pondok pesantren di Jogjakarta ditahan di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta, Jalan Plemburan, Kabupaten Sleman.


Tabloid kontroversi itu sementara belum diedarkan, menunggu koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, pada Kamis (24/1). "Total yang masuk hari ini ada 21 karung dengan 2000 bungkus. Isi per bungkus ada 3 eksemplar. Jadi 6 ribuan eksemplar, sementara ditahan dulu," kata Arjuna Al Ichsan Siregar, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman saat ditemui di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta.


Untuk di Kabupaten Gunungkidul, ratusan bungkus yang berisi tabloid Indonesia Barokah juga didata. Paket itu sudah berada di Kantor Pos tersebar di 14 kecamatan. "Kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu DIJ," kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono.


Kemasan di Kantor Pos Gunungkidul juga ada kemiripan dengan yang berada di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta. Yakni per bungkus terdapat 3 eksemplar tabloid.


Untuk Kantor Pos yang di Gunungkidul di antaranya di Kecamatan Playen 117 bungkus; Semanu ada 105. Kemudian Rongkop sebanyak 105. Lalu di Karangmojo 118 bungkus; Girisubo 30; Nglipar 92; Patuk 125; Tepus 67; Ngawen 89; Gedangsari 122; Wonosari 165; Tanjungsari 70; serta Panggang ada 86.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore