Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Januari 2019 | 21.59 WIB

Lakukan Pungli, Pegawai Pemprov Jateng Dipecat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo - Image

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

JawaPos.com - Sebagian dari tujuh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menerima pungli dan gratifikasi telah disanksi. Sementara, sisanya hanya mendapat peringatan saja.


Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ia menyebut dari ketujuh orang tersebut, ada yang menerima sanksi berat, yakni dipecat. Kendati demikian, dirinya tak mau membeberkan siapa, dari instansi mana, dan berapa yang kena pemberhentian dengan tidak hormat itu. 


"Ada yang sanksi, peringatan, kita bina atau pindah. Tujuh orang itu selama satu tahun. Paling berat tak pecat," katanya saat dijumpai di Wisma Puri Gedeh, Selasa (8/1).


Jenis pelanggaran yang dilakukan ketujuh orang pun beragam. Satu diantaranya, ada yang terlibat jual-beli jabatan. "Ada yang dulu jual beli jabatan terus dikejar hutang (ditagih janji) dan akhirnya tidak bisa masuk (kerja). Itu ketahuan setelah lama sekali, akhirnya kami copot," sambung Ganjar.


Diberitakan sebelumnya, Ganjar pada Senin (7/1) kemarin, mengumumkan bahwa ada tujuh anak buahnya yang terlibat tindak suap dan gratifikasi. Bahkan, kata pria berambut putih itu, ada yang nekat mencatut namanya. Berkata bahwa uang nantinya bakal disetor ke Gubernur.


"Ada berita di mana orang-orang ini mengaku ini akan disetorkan ke gubernur. Ini saya terima laporan itu sejak setahun yang lalu, keluarnya sejak kampanye. Ini di BUMD. Kemudian saya mendapat informasi di UPD katanya untuk gubernur. Saya kaget. Langsung saya cari. Terus saya keluarkan peringatan keras, saya hentikan, kalau tidak mengaku biar di OTT," terangnya.


Ganjar pribadi merasa heran. Pasalnya, selama ini yang ia contohkan adalah bagaimana lelang dan promosi terbuka dilakukan agar tidak ada jual beli jabatan. Namun, herannya masih saja dirinya diterpa isu macam itu. "Ternyata ini terjadi di kabupaten. Maka saya ingatkan bupati-bupati," tambahnya.


Oleh karenanya, apel kemarin ia pergunakan sebagai momentum mengingatkan para ASN. Untuk menjauhi perilaku korup, salah satu caranya dengan menerima gratifikasi atau pungli. Ia memastikan para anak buahnya tak bakalan luput dari pengawasannya.


"Barangsiapa yang sudah menerima dengan alasan apapun kembalikan, alasan tidak tahu, khilaf. Yang hari ini bertransaksi putuskan, yang hari ini berpikiran hentikan pikiranmu untuk mendapatkan sesuatu dari situ," tegasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore