
Kasus atau kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Jabar meningkat 0,28 persen sepanjang 2018
JawaPos.com - Kasus atau kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Jabar meningkat 0,28 persen sepanjang 2018, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Polisi telah mencatat kasus tersebut sebanyak 2.721 perkara.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, kasus narkoba masih tinggi dan meningkat pada 2018 ini. Pada tahun sebelumnya sebanyak 2.699 atau meningkat 0,28 persen (22 perkara).
"Kejahatan narkoba masih tinggi dan naik pada 2018. Namun jumlah tersangka yang ditangkap menurun 2 persen atau 67 orang. Pada 2017 sebanyak 3.343 orang menjadi 3.276 orang," kata Agung di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (28/12).
Adapun barang bukti yang diamankan pada 2018 diantaranya 96.907,78 gram ganja, 14 batang pohon ganja, 7 batang kecambah ganja, 64.360,96 gram sabu + 100 gram flluro ABD, 832,43 gram gabja sintetis, 6.446 butir extacy, 23.859 butir psikotropika, 1.787.425 butir obat kwtas terbatas (OKT).
"Selain itu diamankan juga puluhan ribu miras, jamu, dan kosmetik (berbahan bahaya)," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
