Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 November 2018 | 16.50 WIB

Angkutan Umum Riwayatmu Kini

PADAT: Pertambahan kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan membuat kondisi lalu lintas semakin padat. - Image

PADAT: Pertambahan kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan membuat kondisi lalu lintas semakin padat.


Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus mengeluarkan aturan yang jelas agar keberadaan transportasi online tidak mengganggu penyediaan transportasi pemerintah. Salah satunya adalah mengenai tarif yang diberlakukan pada transportasi online tersebut.


Hari menyebut, selama ini pengelola transportasi online memberikan harga yang tidak merujuk pada batas atas dan batas bawah. Di samping itu, masih kata Hari, pemerintah juga perlu mengatur batas maksimal atau kuota transportasi umum di setiap daerah. Sehingga, populasi transportasi online bisa disesuaikan dengan keberadaan transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah.


"Tidak bisa transportasi online dibiarkan tidak diatur. Perlu ada pembatasan, kuota sehingga ada keseimbangan. Dengan begitu bisa bersaing secara fair dengan transportasi lain, seperti taksi, feeder dan sebagainya," ucapnya. 

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore