Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 November 2018 | 19.54 WIB

37 Ribu Ha Lahan di Sumsel Terbakar

Penyerahan piagam pada intansi dan stekholder yang terlibat dalam satgas karhutla. - Image

Penyerahan piagam pada intansi dan stekholder yang terlibat dalam satgas karhutla.

JawaPos.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Sumatera Selatan (Sumsel). Setidaknya sudah ada 37.362 hektare lahan yang dilalap si jago merah sepanjang 2018. Salah satu faktor pemicu karhutla adalah musim kemarau panjang.


Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori mengatakan, catatan lahan terbakar dilakukan sejak diterapkannya siaga karhutla pada 1 Februari hingga 31 Oktober. Adapun lahan yang paling banyak terbakar terdapat di Ogan Komering Ilir (OKI) dengan luas 19.402 hektare. Karena memang kondisi lahan di OKI kebanyakan gambut. Sehingga sangat sulit dipadamkan serta mudah terbakar saat terjadi kekeringan.


Selanjutnya disusul Kabupaten Banyuasin dengan luas lahan terbakar mencapai 5.812 hektare. Lalu Kabupaten Muara Enim seluas 4.404 hektare, serta Kabupaten Ogan Ilir seluas 3.577 hektare.


Untuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) lahan yang terbakar mencapai 1.646 hektare. Kemudian di Kabupaten Musi Rawas seluas 1.776 hektare. "Untuk daerah lainnya ada juga (karhutla) tapi luasannya relatif kecil. Hanya puluhan hingga ratusan hektare," kata Ansori saat dihubungi JawaPos.com di Palembang, Jumat (2/11).


Selama diterapkannya siaga karhutla, sebanyak 13 unit helikopter dioperakan untuk waterboombing. Dengan jumlah penerbangan sebanyak 1.173 kali dan waterboombing sebanyak 27.097 kali.


Dalam waterboombing, air yang ditumpahkan sebanyak 103 juta liter. Selain waterboombing, upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan TMC yang melibatkan 4 pesawat. Tercatat ada 120 kali penerbangan dan bahan semai sebanyak 123.520 kilogram garam. "Dengan dicabutnya status siaga karhutla, maka seluruh operasi dihentikan. Termasuk dengan operasional pesawat," tutur Ansori.


Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel resmi mencabut status siaga karhutla pada Kamis (1/11). Pencabutan status siaga ini sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel, yang sebelumnya siaga karhutla diterapkan pada 1 Februari hingga 31 Oktober 2018.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore