
ILUSTRASI: Seorang anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diberhentikan keanggotaan serta jabatannya di struktural partai lantaran diduga melakukan perbuatan asusila.
JawaPos.com - Partai Gerindra Jawa Tengah menyesalkan adanya pemberitaan soal salah seorang kadernya yang diisukan berselingkuh dengan Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kendati demikian, partai berlambang kepala burung Garuda itu tak bisa berbuat banyak perihal pemberian sanksi.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, kader berinisial RNS itu namanya sudah tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019. Sehingga, pihaknya tak bisa serta merta menindak tegas yang bersangkutan.
“Kalau saja informasi ini (perselingkuhan) ketika proses tanggapan masyarakat langsung kita coret. Tapi ketika sekarang udah di DCT kan enggak bisa. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) membolehkan, maka itu langsung saya coret,” ujarnya, Kamis (1/11).
Sriyanto sendiri sebenarnya mengaku tak paham persis kebenaran kabar perselingkuhan itu. Bahkan untuk RNS, dia tidak kenal banyak. RNS menurut informasi dihimpun adalah Caleg DPRD Jateng dari Partai Gerindra Dapil Jateng 1 nomor urut 3.
“Orangnya seperti apa, kita enggak tahu. Karena kemarin ketika proses pencalegan itu orang luar nyalon kan boleh. Dia juga belum pernah ikut Diklat apapun (di Gerindra), ikut kegiatan apa kita juga enggak tahu,” katanya lagi.
Kendati demikian, Sriyanto berujar bahwa partai tetap bisa menindak tegas RNS manakala pada Pileg 2019 terpilih sebagai wakil rakyat. “Kalaupun misalnya menang. belum tentu nanti kita lantik. Partai kan juga punya hak untuk mengganti,” tandasnya.
Sebagai informasi, kabar perselingkuhan RNS dengan seorang Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKS yang diketahui bernama IM, awalnya berhembus usai sederet tangkapan layar berisi percakapan mesum keduanya beredar di sosial media. Bahkan, mereka diduga juga melakukan tindak asusila setelah muncul foto IM dan RNS tengah berada di sebuah kamar hotel.
IM sendiri sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh partainya. Surat penggantian antar waktu (PAW) IM di kursi wakil rakyat tengah diproses. Sehingga, ia masih tercantum sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
