Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Oktober 2018 | 02.21 WIB

Ungkap Pembunuhan Manajer PT Domas, 59 Polisi Terima Penghargaan

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memberikan penghargaan kepada anak buahnya yang berhasil mengungkap pembunuhan manajer PT Domas, Minggu (28/10). - Image

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memberikan penghargaan kepada anak buahnya yang berhasil mengungkap pembunuhan manajer PT Domas, Minggu (28/10).

JawaPos.com– 59 polisi menerima penghargaan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Minggu (28/10). Penghargaan itu diberikan atas prestasi ungkap kasus pembunuhan Manajer PT Domas Muhajir, istri dan anaknya.


Sesuai Skep Kapolda Sumut Nomor:  Kep/1.381/X/2018 ada 21 personel Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan 38 anggota Polres Deliserdang. Penyerahan penghargaan itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut.


"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk prestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam penangkapan kasus-kasus menonjol yang belakangan terjadi di Sumut," ujar Agus. 


Kepada personel yang menyabet penghargaan, Agus meminta untuk tidak berpuas diri. Dia berharap anak buahnya lebih meningkatkan kinerja, melayani masyarakat agar Polri semakin dicintai rakyat.


"Prestasi ini harus lebih ditingkatkan, terus memberikan dedikasi yang tinggi untuk melayani masyarakat,"  tegas jenderal bintang dua tersebut.


Sementara itu, Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak sebagai penerima penghargaan, mengucapkan terima kasih atas perhatian pimpinan. Perwira menengah (pamen) itu bertekat untuk terus meningkatkan dedikasi kepada institusi Polri, yang sudah dicita-citakan sejak kecil. Penghargaan yang diperoleh menjadi cambuk untuk tetap menjadi Bhayangkara sejati.


"Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda atas reward yang diberikan kepada kami. Kami menjadikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tetap solid untuk melayani masyarakat," ucap Maringan.


Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (9/10) berhasil diungkap Polda Sumut bersama Polres Deliserdang. Kasus itu terungkap setelah 11 hari. Empat tersangka berhasil ditangkap hingga Minggu (20/10). Otak pelaku pembunuhan berencana itu, AG ditembak mati. Tiga koleganya R (eksekutor),  Dn (turut serta)  dan Y yang menyimpan senjata kini mendekam dalam sel.


Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap Muhajir dan istrinya, Suniati serta anaknya, Solihin dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore