Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Oktober 2018 | 04.54 WIB

Jajakan 2 Perempuan di Medsos, Oknum Mahasiswa Palembang Ditangkap

ILUSTRASI: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang menangkap AG, 23, warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Tajur Kecamatan SU I Palembang, Kamis (11/10). - Image

ILUSTRASI: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang menangkap AG, 23, warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Tajur Kecamatan SU I Palembang, Kamis (11/10).

JawaPos.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang menangkap AG, 23, warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Tajur Kecamatan SU I Palembang, Kamis (11/10). AG, yang merupakan oknum mahasiswa swasta di Palembang ini diduga menjadi mucikari dan menjajakan dua perempuan melalui media sosial (Medsos).


Berdasarkan informasi, AG ditangkap di Lobi Hotel Mataram Jalan A Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang usai mengantarkan dua perempuan yakni BA, 23, dan AE, 18, kepada seorang lelaki pria hidung belang.


Saat ditemui AG mengaku kejadian ini berawal saat ia bertemu dan berkenalan dengan BA dan AE. Kemudian, kedua perempuan itu meminta untuk dicarikan pelanggan.


Ia pun kemudian memasang wajah kedua perempuan itu di medsos dan memasang tarif sebesar Rp 500 ribu. "Ini permintaan dari BA dan AE untuk dicarikan pelanggan dengan harga Rp 500 ribu," katanya saat ditemui di Polresta Palembang, Kamis (11/10).


Kemudian, ia pun ditelepon konsumen yang hendak memakai jasa kedua perempuan tersebut. Jika sudah ditemukan kata sepakat maka dirinya pun langsung mengantarkan keduanya di hotel. "Saat di lokasi pertemuan, saya langsung ditangkap,” kata dia.


Sementara itu, Kanit PPA Iptu Henny Kristyaningsih membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengaku pelaku ditangkap usai mengantarkan kedua korbannya di lobi hotel untuk bertemu dengan lelaki hidung belang. "Ya, pelakunya sudah kami tangkap saat akan keluar dari kamar hotel," singkatnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore