Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 September 2018 | 14.59 WIB

Sembunyikan Gadis Selama 15 Tahun, Kakek Jago Bakal Diadili

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kakek Jago, 83, dukun kampung yang menyembunyikan gadis selama 15 tahun di sela bebatuan bakal menghadapi meja hijau. Pasalnya, berkas penyidikan kasusnya telah dirampungkan Polres Tolitoli dan diserahkan ke pihak Kejaksaan.


"Penyidik telah melakukan pelimpahan Tahap II kemarin di Kejaksaan Negeri Tolitoli," ujar Kapolres Tolitoli AKBP Moh. Iqbal Alqudussy kepada JawaPos.com, Selasa (18/9).


Kata dia, penyerahan warga Dusun Tanjung, Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli itu beserta barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tolitoli, Deny Kurniawan. 


Sebelum Jago diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, penyidik terlebih dahulu membawanya ke puskesmas kota untuk diperiksa kesehatannya. "Hasilnya sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan surat keterangan berbadan sehat," tukas Iqbal.


Sebelumnya, seorang gadis bernama Hasni yang hilang selama 15 tahun akhirnya ditemukan di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Selasa (5/8). Mirisnya, dia dalam kondisi linglung dan tinggal di sela-sela bebatuan.


Hasni yang juga warga Bajugan diduga disembunyikan kakek Jago, 83. Selain bekerja sebagai petani, Jago dikenal sebagai seorang dukun kampung.


Korban diperkirakan disembunyikan di sela-sela batu sejak usia 13 tahun. Saat itu Hasni dilaporkan hilang. Upaya pencarian tak kunjung membuahkan hasil. Keluarga akhirnya pasrah. Mereka menganggap Hasni tak bakal bisa ditemukan lagi. 

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore