
ILUSTRASI: Polresta Solo terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus penabrakan yang dilakukan IA, 40, terhadap Eko Prasetio, 28, hingga tewas.
JawaPos.com - Polresta Solo terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus penabrakan yang dilakukan IA, 40, terhadap Eko Prasetio, 28, hingga tewas. Sampai saat ini polisi sedikitnya sudah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk juga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jumlah saksi ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah, jika keterangan yang didapat saat pemeriksaan dianggap masih kurang.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo menjelaskan, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan diantara pihak dari pelaku, saksi mata dan juga warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Sampai saat ini pemeriksaan intensif masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sudah ada sembilan saksi yang kami periksa, ada yang dari pihak pelaku dan saksi lain. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bisa bertambah," ungkapnya kepada JawaPos.com, Kamis (23/8).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Sutoyo melanjutkan, didapati keterangan bahwa aksi brutal yang dilakukan oleh IA yang diketahui merupakan warga Jaten, Karanganyar, itu dilakukan secara spontanitas.
Tidak ada latar belakang lain yang mendasari aksi nekad IA hingga menabrak Eko hingga tewas saat melintas di jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Rabu (22/8). "Kalau unsur perencanaan tidak, karena ini dilakukan secara spontanitas saja. Pelaku yang tersulut emosinya mengejar korban dan sengaja menabraknya dari belakang," katanya.
Selain memeriksa sembilan saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti mobil milik pelaku yang digunakan menabrak Eko, sepeda motor korban, sendal milik korban, handphone, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Untuk tambahan data kami juga akan menggunakan rekaman CCTV yang ada di kawasan Pemuda Theater," ungkapnya.
Atas perbuatannya, IA diancam dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. "Ancamannya tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Statistik Vikings Siap Hancurkan Samba
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Bursa Taruhan Dunia Jagokan Selecao, Opta Beri Peluang Menang 53,6 Persen
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi The Three Lions Demi Lolos Perempat Final!
Prediksi Skor Prancis vs Paraguay: Bursa Taruhan Jagokan Les Bleus, Opta Catat Peluang Menang 79,7 Persen!
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Kanada vs Maroko: Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen
Prediksi Skor Inggris vs Meksiko: Bursa Taruhan Dunia Tetap Jagokan Three Lions, Rekor Angker Azteca Jadi Ancaman
