
ILUSTRASI: Persidangan.
Terjadi argumen antara pengurus masjid dengan Meiliana saat itu. Lalu, suami Meiliana mendatangi masjid untuk minta maaf. Namun, kabar suara azan yang diprotes itu cepat terdengar warga lainnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, kepala lingkungan setempat membawa Meiliana dari rumahnya ke kantor kelurahan. Hingga pukul 23.00 WIB, warga makin ramai. Warga mulai melempari Meiliana.
Kejadian itu semakin meluas. Massa yang makin beringas melakukan pengrusakan terhadap wihara di kota itu. Meiliana kemudian dilaporkan ke polisi. Sampai-sampai, Komisi Fatwa MUI Sumut membuat fatwa tentang penistaan agama yang dilakukan Meiliana.
Dua tahun berselang, perempuan keturunan Tionghoa itu mendekam di Rutan Tanjung Gusta Medan. Tepatnya sejak Mei 2018.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
