Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Agustus 2018 | 01.45 WIB

SPM Dihentikan karena Dituding Pungli, Akreditasi Polmed Jadi Taruhan

Direktur Polmed M Syahruddin saat pertemuan dengan dosen dan pihak Kemenristekdikti. - Image

Direktur Polmed M Syahruddin saat pertemuan dengan dosen dan pihak Kemenristekdikti.

JawaPos.com - Politeknik Negeri Medan (Polmed) tengah dirundung masalah. Akreditasi mereka jadi taruhan karena Sumbangan Peningkatan Mutu (SPM) dihentikan. Hal itu dikarenakan, pihak kampus dituding melakukan pungutan liar.


Direktur Polmed M Syahruddin mengatakan, menurut dia selama ini Polmed memanfaatkan dana SPM untuk perbaikan akreditasi. Sistem SPM ini sudah ada sejak 2016.


SPM diterapkan, setelah melakukan berbagai kajian yang melibatkan banyak elemen pengambil kebijakan di Polmed. Atas persetujuan dari seluruh unsur ini, akhirnya mereka menetapkan adanya SPM kepada seluruh mahasiswa.


"Dana dari SPM inilah yang kami gunakan untuk program pembentukan karakter mahasiswa dengan bekerjasama dengan Rindam I/BB, kemudian pembinaan unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan berbagai kegiatan lainnya. Hasilnya positif, mahasiswa sangat disiplin. Sehingga seluruh program pendidikan di Polmed lebih mudah berhasil," katanya, Selasa (14/8).


Kualitas mahasiswa juga menjadi penentu akreditasi. Hal itu pun sudah terbukti. Dari 17 program study yang ada seluruhnya sudah berakreditasi A dan B. Secara keseluruhan, Polmed terakreditasi B.


"Kalau akreditasi kita sudah B itu ikut memudahkan alumni melamar CPNS. Karena kalau akreditasinya C itu tidak diterima, bahkan diperusahaan-perusahaan juga akan sulit mereka (mahasiswa) diterima," ungkapnya.


Namun, meski pun berdampak pada peningkatan kualitas, pihak inspektorat dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memerintahkan penghentian SPM tersebut. Perintah penghentian itu muncul setelah pihak Kemenrsitekdikti melakukan audit kepada mereka.


Meski tidak ditemukan adanya pelanggaran, namun pihak inspektorat memerintahkan agar itu tetap ditutup. "Kami patuhi, namun ini akan berimplikasi pada penghentian berbagai upaya peningkatan mutu yang bersumber dari dana SPM tersebut. Kami tidak dapat berbuat banyak, karena disisi lain Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang harusnya menjadi hak mahasiswa juga tidak kami terima dari negara sesuai jumlah yang dibutuhkan," pungkasnya.


Sampai saat ini, Polmed menurutnya tetap berupaya untuk smenjaga proses pendidikan dengan segala keterbatasan. Mereka memastikan, seluruh upaya peningkatan mutu akan kembali berjalan tanpa adanya SPM, dengan catatan BOPTN dapat mereka terima dari pemerintah sesuai kebutuhan mahasiswa.


Polmed menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Setiap mahasiswa dikenakan UKT mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3,2 juta. Sementara biaya kuliah yang diperlukan per mahasiswa ada pada kisaran Rp 11 juta per mahasiswa.


"Lantas darimana kami menutupinya? Harusnya selisih itu ditutupi dari BOPTN. Namun faktanya tidak BOPTN yang kami terima tidak sesuai dengan kebutuhan. Artinya sangat tidak adil," pungkasnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore