Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Juli 2018 | 00.26 WIB

Peringati Hari Anak, Kak Seto: Jangan Berdayakan Mereka dengan Rokok

Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta agar anak di Indonesia dijauhkan dari rokok. - Image

Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta agar anak di Indonesia dijauhkan dari rokok.

JawaPos.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengaku prihatin dengan kondisi anak Indonesia. Meski kondisinya sudah meningkat menjadi lebih baik dan banyak hal yang telah dilakukan Pemerintah, namun masih ada pekerjaan rumah yang harus dibereskan.


Salah satunya yakni terkait menjauhakan anak sejauh-jauhnya dari rokok. Laki-laki yang akrab disapa Kak Seto ini menjelaskan, hingga saat ini, anak Indonesia masih sangat akrab dengan rokok. Bahkan, bisa dibilang, bahwa mereka telah diberdayakan dengan rokok. 


Laki-laki dengan tutur kata halus ini mencontohkan, saat pelatihan bulu tangkis bagi anak SMA di salah satu daerah. Ternyata, sponsor dalam kegiatan itu adalah perusahaan rokok


Beragam logo rokok berterbaran di kaos, umbul-umbul, baliho, banner dan leaflet. Menggunakan sponsor dari perusahaan rokok dalam kegiatan anak ini menurut dia, sama halnya dengan memberdayakan. 


"Anak dilindungi dari bahaya rokok. Tapi, potensi anak didukung dengan rokok. Anak digunakan sebagai sarana promosi," katanya saat ditemui di sela-sela kegiatan peringatan puncak Hari Anak Nasional (HAN), di Kebun Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (23/7). 


Seto menambahkan, Indonesia juga menjadi satu-satunya negara yang belum melakukan ratifikasi konvensi untuk kontrol tembakau. 


Dia meminta kepada semua pihak, mulai dari orang tua, guru, lingkungan dan pemerintah, untuk menjauhkan anak dari rokok. Menurut Kak Seto, menjauhkan anak serta eksploitasi rokok, tidak kalah penting jika dibandingkan dengan peningkatan kesejahteraan anak. 


"Jauhkan anak dari rokok, jangan berdayakan dengan rokok," kata dia. 


Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, menjelaskan, meskipun telah banyak kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, tetapi sampai saat ini masih banyak permasalahan yang dihadapi.


Diantaranya, masih ada kekerasan terhadap anak, anak berkebutuhan khusus (ABK) yang belum terpenuhi haknya serta yang dijadikan pelaku terorisme serta kejahatan narkoba. 


Selain itu, menikah di usia dini, juga menjadi masalah yang dihadapi terkait dengan anak saat ini.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore