Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Juli 2018 | 02.00 WIB

Pemuda Ini Bohongi Polisi Dengan Cara Mengaku Jadi Korban Begal

Andik Sugiarto (baju oranye) saat dikeler ke Jalan Kapuas oleh polisi untuk menjelaskan cerita palsubyang dikarangnya - Image

Andik Sugiarto (baju oranye) saat dikeler ke Jalan Kapuas oleh polisi untuk menjelaskan cerita palsubyang dikarangnya

JawaPos.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu cocok disematkan kepada Andik Sugiarto, 23, warga Kupang Segunting II Surabaya. Andik yang punya hobi berjudi, harus menanggung akibatnya. Gara-gara kalah judi, pemuda tersebut nekat membohongi Polisi. Alhasil, Andikpun harus mempertanggungjawabkan ulahnya dengan mendekam di balik jeruji besi


Penangkapan Andik berawal saat Polsek Tegalsari menerima laporan dari pelaku pada Sabtu (21/7). Kepada Polisi, Andik mengaku bila dirinya menjadi korban begal. Uang Rp 10 juta yang dibawanya raib digondol. "Bilangnya kepada kami, dia ditodong sajam terus uangnya dirampas sama empat orang berbadan besar," terang Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin, Senin (23/7).


Setelah menerima laporan itu, sesuai prosedur, Polisi langsung melakukan olah TKP. Mereka mendatangi Jalan Citandui, tempat di mana Andik mengaku dibegal. Korps berseragam cokelat kemudian menyisir sepanjang Jalan Citandui hingga Kapuas untuk mencari saksi mata.


Dari keterangan Andik, dia mengaku bila pelaku beraksi siang hari, sekitar pulul 14.00 WIB. Seharusnya banyak saksi mata yang melihat peristiwa itu, karena situasi jalan masih ramai pada jam tersebut. Di sini lah polisi mulai menemukan kejanggalan.


"Kata orang-orang yang berada di sekitar TKP, enggak ada yang melihat perampasan itu. Kami kemudian curiga kalau korban membuat laporan palsu," imbuh Abidin.


Polisi lantas kembali memanggil Andik untuk datang. Di sana, Andik dicecar beberapa pertanyaan untuk mengulangi kronologis kejahatan yang menimpanya secara lebih detail. Hasilnya, keterangan Andik berubah-ubah dan plin-plan.


Setelah itu, Polisi memeriksa handphone Andik. Dari sanalah, semuanya terbongkar. Andik tidak pernah dibegal, melainkan uangnya habis untuk berjudi. "Dia punya hutang ke seseorang karena buat bayar judi baccart. Nah uangnya itu tidak dirampas, tapi buat judi," ucapnya.


Parahnya lagi, uang yang dipakai untuk membayar hutang judi itu bukan uang pribadi Andik. Melainkan uang perusahaan tempatnya bekerja. Semestinya, atas perintah bosnya, Andik harus menransfer uang Rp 10 juta itu ke rekanan perusahaan.


Kepada wartawan, Andik mengaku melakukan hal itu karena khilaf. Dia sebenarnya tidak punya niatan untuk membohongi Polisi. "Saya sudah bingung gimna caranya ngembalikan uang kantor. Tiba-tiba muncul saja ide laporan ke Polisi," bebernya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore