Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juli 2018 | 06.54 WIB

Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Berada di Polda

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berada di Mapolda Aceh, Aceh, Selasa (3/7). - Image

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berada di Mapolda Aceh, Aceh, Selasa (3/7).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Selasa (3/7) malam. Kini orang nomor satu di Aceh itu berada di Mapolda Aceh, Banda Aceh.


Dari pantauan JawaPos.com di lokasi, Irwandi Yusuf saat ini berada di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh. Ia tampak sedang duduk dengan mengenakan baju berwarna putih.


Hingga berita ini diturunkan, JawaPos.com belum memperoleh dan menerima informasi ihwal keperluan Irwandi Yusuf di Polda Aceh pada Selasa (3/7) malam.


Informasi yang beredar ia ditangkap oleh Satgas KPK. Namun belum diketahui pasti terkait kasus apa kedua kepala daerah itu ditangkap KPK.


Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya OTT tersebut. Total menurut Agus ada 10 orang yang diamankan. "Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah," terang Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com.


Operasi senyap ini kata Agus, dilakukan karena diduga sebelumnya terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.


Saat ini, kata Agus para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya. "Tim Saat ini berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore