Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Juni 2018 | 18.33 WIB

Daftar Sekolah, Akta dan KK Tak Perlu Dilegalisir

PADATI: Ratusan warga memadati Kantor Dispendukcapil Kota Solo untuk melegalisir akta dan KK. - Image

PADATI: Ratusan warga memadati Kantor Dispendukcapil Kota Solo untuk melegalisir akta dan KK.

JawaPos.com - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo diserbu ratusan warga sejak beberapa hari lalu. Mereka datang untuk melegalisir akta dan kartu keluarga (KK) guna pendaftaran sekolah.


Melihat fenomena tersebut, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Solo akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE). Intinya, pendaftaran sekolah tanpa harus melakukan legalisir akta maupun KK.


Adapun SE bernomor 422.1/1713/set/2018 tertanggal 28 Juni ditujukan kepada Kepala SD, SMP baik negeri maupun swasta di Solo. SE juga dikirimkan kepada Wali Kota Solo, Kepala Dispendukcapil, camat dan seluruh lurah di Solo.


"Dalam SE tersebut kami memberitahukan bahwa pendaftaran sekolah tidak perlu legalisir. Melainkan cukup dengan fotokopi KK dan akta saja," terang Kepala Dispendik Solo Etty Retnowati, Sabtu (30/6).


Saat mendaftar, siswa harus membawa KK maupun akta yang asli untuk ditunjukkan kepada pihak sekolah. Sedangkan untuk persyaratan akta ataupun KK yang dilegalisir tidak diperlukan.


Lalu mengenai bukti keluarga miskin (gakin), tidak perlu menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Tapi cukup dengan cetak dari e-kelurahan saja. "Kami berharap kepala sekolah dan masyarakat bisa mengikuti petunjuk di SK tersebut," tandasnya.


Kepala Dispendukcapil Solo Suwarta mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada warga atas adanya SE dari Dispendik. Tetapi jika warga tetap menginginkan agar dilegalisir, Dispendukcapil akan tetap melayaninya.


"Kami sudah sampaikan kepada warga bahwa untuk pendaftaran tidak perlu melakukan legalisir akta dan KK. Tapi kalau mereka tetap meminta, ya kami akan tetap melayaninya," ucapnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore