
Gubernur Jatim Soekarwo.
JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo mengeluarkan kebijakan menjelang Lebaran 2018. Yakni terkait larangan penggunaan kendaraan dinas atau mobil dinas (mobdin) untuk mudik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 003.2/8610/032.2/2018 tertanggal 5 Juni 2018. Surat ditandatangani Soekarwo. Alasan pelarangan mobdin untuk mudik merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas di lingkungan Pemprov Jatim.
"Ini berlaku untuk seluruh kendaraan. Baik roda empat maupun roda dua," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampirwanto di Surabaya, Jumat (8/6).
Sementara kendaraan yang diperuntukkan untuk operasional atau kedinasan seperti ambulans tetap dipergunakan sesuai ketentuan. Penyerahan mobdin dilakukan pada Jumat ini mulai pukul 13.30 WIB - 15.00 WIB. Sedangkan pengambilan kembali dilakukan pada Rabu (20/6) mendatang, selambat-lambatnya pukul 13.00 WIB.
Untuk kendaraan dinas yang digunakan di lingkungan Setda Jatim dikandangkan di Jalan Pahlawan, Surabaya. Sedangkan mobdin yang dikelola OPD di tempatkan di masing-masing OPD. Untuk kendaraan bus, pick up dan truk ditempatkan sesuai garasi yang telah ditentukan.
Terkait pelaksanaan pengaturan mobdin, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim akan melakukan pengawasan operasional di lapangan. “Pelaporannya dilakukan langsung kepada Pak Sekda," ujar Benny.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
