
Tersangka Abdul saat ditemui di Mapolda Sumsel
JawaPos.com - Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap Abdul, 37, salah satu pelaku perampokan di Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Pelaku berkasi pada 19 Maret di toko manisan milik tetangganya sendiri.
Pelaku warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur ini juga terpaksa dibuat pincang polisi dengan memberikan dua tembakan, Kamis (7/6). Pelaku berusaha untuk kabur dengan melawan petugas kepolisian saat akan ditangkap.
Saat ditemui di Mapolda Sumsel, Abdul yang diduduk diatas kursi roda mengaku bahwa toko manisan tersebut merupakan milik tetangganya Ruslan. Ia menjalankan aksinya bersama dua rekannya yakni Takim dan NIK yang saat ini masih buron.
"Dua rekannya ini berpura-pura belanja agar menggambar atau mengetahui letak uang yang disimpan," katanya, Kamis (7/6).
Setelah mengetahui lokasi penyimpanan uang. Ia pun mulai beraksi dengan membawa golok dari rumah untuk membuka pintu ruko. Setelah pintu ruko terbuka, ia bertiga langsung mengincar uang di dalam laci.
Takim bertugas untuk mengawasi sedangkan NIK bertugas mengambil uang Rp 70 juta yang ada di laci toko manisan milik Ruslan. "Uang hasil rampokan tersebut dibagi-bagi, dan saya mendapatkan uang Rp 10 juta sisanya yang pegang Takim dan NIK," ujarnya.
Selama pelarian, ia pun sempat berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya ditangkap di Desa Perasinan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Saat akan ditangkap, ia mencoba melarikan diri sambil menembakkan senjata api ke polisi. Namun, polisi terus melakukan pengejaran hingga polisi menembakan dua tembakan di kakinya.
"Saya ditembak dua peluru di kaki dan akhirnya ditangkap oleh polisi," tutupnya.
Sementara itu, Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Akhmad Bakhtiar mengatakan penangkapan Abdul ini berawal dari informasi Takim yang terlebih dahulu ditangkap.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil ditangkap di daerah Banyuasin.
"Saat akan ditangkap tersangka sempat memberikan tembakan ke petugas kepolisian, dan akhirnya kami berhasil melumpuhkan pelaku dengan dua tembakan di kakinya," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu, tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter dan dua butir selongsong amunisi. "Tersangka terancam dijerat pidana penjara selama 9 tahun," tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
