
Ilustrasi: Suasana Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jum
JawaPos.com - Musim mudik lebaran segera tiba. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewanti-wanti tidak boleh ada kenaikan tarif angkutan mudik lebaran tahun ini. Itu berlaku khusus kelas ekonomi. Perusahaan Otobus (PO) akan diawasi ketat.
Khusus angkutan kota antarprovinsi (AKAP) diawasi Kemenhub. Sementara angkutan kota dalam provinsi (AKDP) diatur Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Sulsel). AKAP maupun AKDP yang kedapatan menaikkan tarif akan dikenakan sanksi pencabutan izin.
Khusus untuk Sulawesi, tarif AKAP-nya masuk wilayah II. Ada penentuan batas atas dan batas bawah. Batas atas tarif AKAP kelas ekonomi sebesar Rp 172 per kilometer/penumpang. Sementara batas bawahnya Rp 106 per kilometer/penumpang.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX, Kemenhub, Benny Nurdin Yusuf mengaku segera mengeluarkan surat edaran. Khusus untuk kelas ekonomi tak boleh ada kenaikan tarif bus. Terkecuali untuk kelas yang lebih tinggi. Hal itu menjadi kewenangan pengusaha.
"Kalau ada yang berani naikkan, ada sanksi pencabutan izin. Kemarin saja, kami belum mengeluarkan hasil uji kelaikan untuk angkutan mereka," ujar Benny kepada FAJAR (Jawa Pos Group), Minggu (3/6).
Menurut dia, Dirjen Perhubungan Darat juga telah menyampaikan agar tak boleh ada kenaikan tarif angkutan darat. Semua tarif PO yang menyediakan layanan AKAP pun akan dipantau langsung. "Ini masuk uji kelaikan. Posko yang kami buka di terminal, juga bertujuan untuk memonitoring tarif angkutan," tambahnya.
Kepala Seksi Angkutan Trayek Khusus Dishub Sulsel Edisa Ade juga meminta agar AKDP khusus kelas ekonomi tak menaikkan tarif. Timnya dalam waktu dekat akan memantau itu.
Dia menjelaskan, penentuan tarif AKDP sudah tertuang dalam pergub nomor 27 tahun 2016. "Semua tarif mulai dari Makassar-Maros sampai wilayah lain khusus untuk kelas ekonomi ada. Jangan lebih dari itu," tambahnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
