
Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel.
JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menganggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Totalnya mencapai Rp 64 miliar.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), THR tahun ini dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok. Tetapi juga termasuk tunjangan beras, kinerja dan lain sebagainya.
Karena itu, Pemprov Sumsel telah melakukan perhitungan dan didapatkan anga Rp 64 miliar. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.
“Dana ini sama besarannya dengan gaji yang dibayarkan setiap bulannya,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Muchlis saat dihubungi JawaPos.com, Senin (4/6).
Pencairan THR akan dilakukan dalam waktu dekat. Sedangkan untuk gaji ke-13 baru dicairkan bersamaan gaji pada Juli mendatang. Hal ini dikarenakan sesuai dengan imbauan Menteri Keuangan bahwa ke-13 dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah di tahun ajaran baru. “Insya Allah keuangan tidak ada masalah. Karena saat ini kondisi keuangan relatif aman,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Palembang Hoyin Rizmu mengakui pihaknya sudah menerima aturan soal pembayaran THR yang bersumber dari APBD. Namun, phaknya masih akan menghitung terlebih dahulu besaran dana yang akan digunakan. “Kami akan rapatkan dahulu dengan TAPD untuk menentukan angka pembayaran THR. Dalam waktu dekat langsung kami cairkan,” tutupnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
