
Ilustrasi
JawaPos.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) DKI Jakarta. Namun, hal itu dinilai mencurigakan lantaran waktu penyusunan laporan yang ditempuh cukup singkat.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pencatatan aset ibu kota untuk LKPD 2017 sudah dimulai sejak masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno hanya meneruskannya.
“Opini WTP yang didapat oleh DKI, Anies Baswedan jangan GR. Itu bukan kerja dia. WTP ini memang adalah hasil kerjanya Ahok. Sejak kerjanya Ahok,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (29/5).
Dia menilai ada yang mengganjal dengan pemberian opini tersebut. Pasalnya, untuk memperbaiki pencatatan aset sejatinya diperlukan waktu dua hingga tiga tahun. Sebab, pegawai negeri sipil (PNS) DKI tidak terbiasa bekerja cepat.
“Butuh 2-3 tahun untuk me-list, memperbaiki, itu kok bisa (cepat) begitu. Karena kita tahu yang namanya PNS DKI itu kerjanya lambat, tidak akan bisa mengejar WTP, tidak akan bisa mengejar rekomendasi BPK yang seperti itu. Jadi ini suatu kecurigaan,” tutur Uchok.
Dia mengatakan, aset-aset DKI banyak yang tercecer karena tidak dilakukan inventarisasi dan tidak dicatat dengan baik. “Jadi ada aset di mana-mana, nggak kelihatan. Itu kan butuh satu tahun-dua tahun yang kayak gitu,” kata dia.
Untuk Anies, Uchok tidak yakin akan bisa mempertahankan gelar WTP pada tahun berikutnya. Hal tersebut mengingat penyusunan laporan bukan sepenuhnya merupakan hasil kerja saat masa kepemimpinannya.
“Anies kita lihat tahun depan apakah masih bisa mempertahankan WTP atau tidak. Kalau WTP hari ini bukan kerja kerasnya Anies. Saat ini Anies hanya penikmat adanya WTP ini,” tandasnya.
Adapun LKPD 2017 DKI Jakarta sudah diserahkan ke DPRD DKI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5). Namun, Sistem pelaporan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) juga dinilai kurang maksimal. BPK mengimbau Pemprov DKI untuk segera mungkin menyikapi rekomendasi dengan memberikan jangka waktu 60 hari. (yes/Yesika)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
