
ILUSTRASI Peredaran miras oplosan terus diwaspadai. Guna menghindari jatuhnya korban jiwa, di Bojonegoro, operasi miras gencar dilakukan.
JawaPos.com – Peredaran miras oplosan terus diwaspadai. Guna menghindari jatuhnya korban jiwa, di Bojonegoro, operasi miras gencar dilakukan. Bahkan razia yang masuk dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut menyasar warung remang-remang dan kerap dipergunakan untuk mabok.
Kasat Reskoba Polres Bojonegoro, AKP Bambang Ady Tenggani menuturkan, ada tiga titik yang menjadi target operasi, di antaranya satu warung di wilayah Kecamatan Kalitidu, dua warung dan satu lokasi karaoke yang berada di dalam Kota Bojonegoro.
"Kita menyisir empat warung yang kita duga menjual minuman keras atau miras. Razia ini, kita lakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan menekan pengguna miras oplosa serta dalam rangka menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan," ujar Kasat Reskoba AKP Bambang Ady Tenggani, Kamis (19/4).
Dari razia tersebut, 17 anggota gabungan Polres Bojonegoro berhasil mengamankan dua puluh liter miras jenis tuak, lima liter arak, lima botol anggur, dan satu oplosan bir dicampur arak. "Seluruh barang bukti yang didapati petugas, langsung dilakukan penyitaan," ujar Kasat Narkoba.
AKP Bambang menambahkan para penjual tersebut disangka telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring). Karena melanggar pasal 19 ayat 1 jonto pasal 38 ayat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015.
"Para tersangaka melanggar perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Dan akan segera diajukan dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro," imbuh Bambang.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk menjauhi minuman keras dan narkoba. Menurutnya, kedua barang haram tersebut berpotensi merusak moral dan memberikan dampak timbulnya gangguan kamtibmas.
Dan apabila, ada warga masyarakat di sekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras agar segera melaporkan pada petugas atau kepolisian terdekat.
"Kami imbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras atau narkoba," pungkasnya usai razia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
