
Foto Darwati A. Gani (tiga kanan) dan MRS (paling kanan) yang diduga germo prostitusi online beredar di medsos.
JawaPos.com - Istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani dikaitkan dengan kasus prostitusi online yang baru-baru ini diungkap oleh pihak kepolisian. Atas hal itu, Darwati akan melaporkan akun Facebook yang menyebutkan dan mengaitkan dirinya dengan kasus prostitusi online tersebut kepada kepolisian.
Darwati merasa telah dirugikan dengan unggahan akun tersebut dan tudingan yang diarahkan terhadap dirinya. Diketahui, akun Facebook yang dilaporkan bernama Timphan Aceh.
Pada sebuah unggahan foto dan keterangan beredar luas di media sosial, akun itu menyatakan Darwati memiliki hubungan dengan pria berinisial MRS, 28 yang diduga germo atau muncikari prostitusi online yang ditangkap polisi.
"Masalah itu sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya, Sayuti Abu Bakar. Silakan hubungi (dia)," kata Darwati singkat ketika dihubungi, Banda Aceh, Jumat (30/3).
Darwati tidak memberikan tanggapan dan penjelasan lebih jauh atas rencananya melaporkan akun Facebook tersebut. Ia juga tak berkomentar terkait posting-an yang kini telah ramai beredar dan dibicarakan.
Sementara itu, Sayuti Abu Bakar Kuasa Hukum Darwati A Gani secara terpisah mengatakan, pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada Kepolisian, Senin (2/4) pekan depan. Perkara yang akan disampaikan terkait pancemaran nama baik.
"Kita lagi kumpulkan bukti-bukti. Kita akan melaporkan beberapa akun, yakni Timphan Aceh, Zulklifli Bireuen, dan sejumlah orang yang komentar pada akun tersebut," kata Sayuti.
Menurut Sayuti, unggahan akun Timphan Aceh yang beredar luas tersebut adalah sebuah kebohongan atau hoaks. Unggahan ini dinilai telah merugikan nama baik kliennya, baik secara personal maupun institusi yang melekat pada Darwati.
"(Klien saya) Juga dirugikan sebagai kader (partai) PNA," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap prostitusi online di sebuah hotel kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Dalam pengungkapan itu Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dan mengamankan sebanyak tujuh perempaun yang diduga sebagai PSK dan satu pria muncikari atau germo. Mereka masing-masing AYU, 28; CA,24; RM, 23; DS, 24; RR, 21; IZ,23; MU,23; MRS, 28.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022