
Foto Darwati A. Gani (tiga kanan) dan MRS (paling kanan) yang diduga germo prostitusi online beredar di medsos.
JawaPos.com - Istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani dikaitkan dengan kasus prostitusi online yang baru-baru ini diungkap oleh pihak kepolisian. Atas hal itu, Darwati akan melaporkan akun Facebook yang menyebutkan dan mengaitkan dirinya dengan kasus prostitusi online tersebut kepada kepolisian.
Darwati merasa telah dirugikan dengan unggahan akun tersebut dan tudingan yang diarahkan terhadap dirinya. Diketahui, akun Facebook yang dilaporkan bernama Timphan Aceh.
Pada sebuah unggahan foto dan keterangan beredar luas di media sosial, akun itu menyatakan Darwati memiliki hubungan dengan pria berinisial MRS, 28 yang diduga germo atau muncikari prostitusi online yang ditangkap polisi.
"Masalah itu sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya, Sayuti Abu Bakar. Silakan hubungi (dia)," kata Darwati singkat ketika dihubungi, Banda Aceh, Jumat (30/3).
Darwati tidak memberikan tanggapan dan penjelasan lebih jauh atas rencananya melaporkan akun Facebook tersebut. Ia juga tak berkomentar terkait posting-an yang kini telah ramai beredar dan dibicarakan.
Sementara itu, Sayuti Abu Bakar Kuasa Hukum Darwati A Gani secara terpisah mengatakan, pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada Kepolisian, Senin (2/4) pekan depan. Perkara yang akan disampaikan terkait pancemaran nama baik.
"Kita lagi kumpulkan bukti-bukti. Kita akan melaporkan beberapa akun, yakni Timphan Aceh, Zulklifli Bireuen, dan sejumlah orang yang komentar pada akun tersebut," kata Sayuti.
Menurut Sayuti, unggahan akun Timphan Aceh yang beredar luas tersebut adalah sebuah kebohongan atau hoaks. Unggahan ini dinilai telah merugikan nama baik kliennya, baik secara personal maupun institusi yang melekat pada Darwati.
"(Klien saya) Juga dirugikan sebagai kader (partai) PNA," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap prostitusi online di sebuah hotel kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Dalam pengungkapan itu Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dan mengamankan sebanyak tujuh perempaun yang diduga sebagai PSK dan satu pria muncikari atau germo. Mereka masing-masing AYU, 28; CA,24; RM, 23; DS, 24; RR, 21; IZ,23; MU,23; MRS, 28.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
