
Ilustrasi pengedar narkoba
JawaPos.com - Tidak memiliki pekerjaan menjadi alasan Ryan Hidayat,37 menjadi pengedar sabu-sabu. Lelaki asal Jalan Danau Toba, Kelurahan Surabaya, Kedaton, Bandarlampung, itu ikut mengajak Astrina,39, istrinya.
Pasangan suami-istri ini diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung saat berada di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Rabu (21/3). Polisi juga menyita barang bukti 17 paket sabu, timbangan digital, tiga sendok, dan satu bundel plastik klip.
Ryan menuturkan, ia dan istrinya sudah 10 bulan mengedarkan sabu. ”Kami juga sering pakai sabu bareng,” kata Ryan di Markas Ditresnarkoba Polda Lampung, seperti dikutip Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jumat (23/3).
Ia mengaku terpaksa menjual sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan. ”Kami tidak punya pekerjaan. Uang hasil jual sabu itu digunakan buat makan. Kami juga punya anak umur empat tahun,” sebut dia.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Pulau Singkep. Menindaklanjutinya, tim opsnal Ditresnarkoba melakukan penyelidikan.
”Saat diintai, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan masuk keluar rumah tersebut,” kata Shobarmen.
Penggerebekan dilakukan. Ryan dan istrinya diamankan saat sedang berada di dalam kamar. Sementara barang bukti ditemukan di dalam lemari.
Dalam penangkapan yang berlangsung Senin (19/3) itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni enam paket sabu, pipa kaca, timbangan digital dan satu bundel plastik klip.
Shobarmen mengungkapkan, penangkapan juga diawali adanya informasi transaksi narkoba. Pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap Hendrik serta istrinya. ”Barang bukti ditemukan di atas meja,” ucapnya.
Total, ada delapan tersangka yang ditangkap. Empat lainnya adalah May Dica Pramesti, Susanti, Rudi Saputra, dan Adi Sudrajat.
Shobarmen mengungkapkan, delapan tersangka itu diamankan dari enam lokasi berbeda. ”Ada yang di rumah dan lokasi transaksi. Para tersangka ini sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindakan mereka meresahkan masyarakat,” sebut dia.
Lebih lanjut mantan mantan Kepala SPN Kemiling ini mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. ”Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini,” kata dia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
