Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2018 | 04.54 WIB

23 TKI di Malaka Dipastikan Bisa Bekerja Kembali

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Upaya diplomasi Pemerintah Indonesia untuk membebaskan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditahan di Malaka, Malaysia, akhirnya membuahkan hasil. Beberapa dari ratusan TKI tersebut bakal diproses untuk dapat bisa bekerja kembali.


Menurut keterangan Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Wika Bintang, proses pemeriksaan marathon oleh perwakilan Kemenlu dan pihak penyidik Imigrasi Malaka telah berbuah pada sejumlah keputusan.


"Keputusan sementara, dari 103 pekerja migran Indonesia yang ditahan di Malaka, ada 23 orang dinyatakan berkas izin kerja dan kontrak kerja sesuai. Sehingga akan dikembalikan ke kilang," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/2).


Lokasi kilang yang dimaksudkannya ialah Kilang Dominant Electronic di Depot Machap Umboo, yang memang rencanayanya menjadi lokasi kerja para 23 TKI tersebut. "Dari rekomendasi pihak imigrasi, hak-hak pekerja akan tetap diberikan dan menjadi tanggungjawab kilang" ujarnya lagi.


Wika juga menuturkan bahwa diantara ratusan TKI dimana ia sebutkan asalnya dari Jawa Tengah, Sumatra Selatan dan Jawa Timur itu, terdapat 28 orang yang berkasnya masih diperiksa oleh penyidik imigrasi Malaka. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap apakah berkas izin kerja dan kontrak kerjanya sesuai dengan penempatan atau tidak.


Bahkan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bagi 28 TKI itu untuk dipulangkan ke Indonesia bila izin kerja mereka menyalahi aturan. "Kalau izin permitnya salah maka akan dipulangkan dan diberikan hak-haknya," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, sebanyak 103 tenaga kerja Indonesia ditahan oleh petugas imigrasi wilayah Malaka, Malaysia lantaran melanggar mekanisme aturan penempatan kerja. Dari ratusan TKI itu, 73 diantaranya adalah pekerja yang berdomisili di Jawa Tengah, seperti Purworejo, Kebumen, dan Klaten.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore