Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Januari 2018 | 04.07 WIB

Tak Akui KLB Difteri, DAK Sumbar Terancam Dipotong

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat diwawancarai awak media di Gubernuran Sumbar, Kamis (18/1). - Image

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat diwawancarai awak media di Gubernuran Sumbar, Kamis (18/1).

JawaPos.com - Sepanjang tahun 2017, terdapat 23 pasien suspect (terduga) difteri yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar). Namun, Gubernur Irwan Prayitno mengklaim, jika deretan virus yang menyasar anak-anak belum masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) seperti kejadian yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta.


Pernyataan Gubernur yang tak mengakui status KLB itu pun menjadi perhatian oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf. Bahkan,dampaknya
merembes ke persoalan anggaran. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sumbar terancam dipotong oleh Komisi IX DPR RI dan Kemenkes.
Hal itu ditegaskan Dede Yusuf saat melakukan kunjungan ke Sumbar.


“Kami akan beri sanksi berupa pemotongan DAK terhadap kepala daerah yang tidak mau menyatakan KLB. Sebab, ini menyangkut nyawa orang (anak-anak). Imunisasi harus segera dilakukan," terang Dede Yusuf usai menggelar pertemuan dengan Kemenkes, Pemprov Sumbar dan beberapa stakeholder terkait di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/1).


Lebih lanjut ketua komisi yang membidangi tenaga kerja, kependudukan dan kesehatan itu mengatakan, hal itu tidak saja di Sumbar. Bahkan, ada daerah yang sedang menghelat pilkada, namun kepala daerahnya tidak mengakui KLB. Padahal difteri sudah mewabah.


“Kami menilai tidak ada bentuk kepedulian, dan kepala daerah terkesan lepas tangan terhadap masyarakatnya. Kami sudah warning Kementerian Kesehatan untuk melakukan pemotongan,” tegas Dede.


Menurutnya, provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat yang difasilitasi dengan anggaran, seharusnya mamastikan masyarakat mendapatkan hak mereka.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Untung Suseno Sutarjo menjelaskan, satu saja ditemukan kasus maka daerah tersebut sudah harus menyatakan kejadian luar biasa (KLB) dan segera dilakukan imuninasi.


“Satu orang saja kena, wajib dilakukan imunisasi kepada seluruh anak-anak di kecamatan tersebut. Jangan tunggu menular,” tegasnya.


Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday tetap menyatakan Sumbar belum masuk kategori KLB. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkes mengenai teknis. Apakah dengan kondisi sekarang Sumbar bisa dikatakan KLB.


“Saya ikut saja Sumbar belum KLB. Terkait pemotongan DAK saya ikut saja, tapi kami akan berkoordinasi dengan pusat dengan kondisi sumbar saat ini,” sebutnya.


Istilah KLB menurutnya mengganggu dan akan menimbulkan keresahan masyarakat. Padahal, di Sumbar belum mewabah. “Ada kasus satu, besoknya ada lagi satu kasus,” ujarnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore