Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Januari 2018 | 04.15 WIB

Anies Sebut Gaji Bambang Widjojanto di TGUPP Lebih Kecil dari Camat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/1) - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/1)

JawaPos.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) didapuk menjadi Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi.


BW nantinya akan mendapatkan gaji sebesar Rp 41,2 juta setiap bulannya. Besaran gaji tersebut mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat.


Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, gaji yang diterima BW setiap bulannya itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan camat yang ada di wilayah Jakarta. 


"Pak Bambang sama camat di Jakarta itu, kalah Pak Bambang. Sama camat juga lebih tinggi di sini," kata Anies di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).


Menurutnya, besaran gaji ketua bidang dalam TGUPP sudah sesuai aturannya dan itu sudah diputus sejak tahun 2015. Sehingga besaran gaji Rp 41,2 juta sebagai ketua bidang TGUPP bisa dikatakan lebih kecil daripada kualifikasi keahlian dan pekerjaannya.


"Jadi yang harus dilihat adalah besaran gaji di Pemprov DKI yang sudah diputuskan sejak tahun 2015. Kita mengikuti seluruh penyusunan, mengikuti aturan yang ada," pungkasnya.


Sebagai informasi, camat di DKI Jakarta diketahui menerima Rp 44,2 juta setiap bulannya. Adapun perinciannya yakni gaji pokok Rp 3,06 juta ditambah tunjangan jabatan Rp 1,26 juta, TKD Statis Rp 19 juta, TKD Dinamis Rp 19 juta dan tunjangan transportasi Rp 6,5 juta.


Berikut daftar gaji anggota TGUPP yang dibayarkan selama 12 bulan kerja:


Ketua TGUPP (1 orang): Rp 51.570.000


Ketua Bidang (5 orang): Rp 41.220.000


Anggota TGUPP Grade 1 (9 orang): Rp 31.770.000


Anggota TGUPP Grade 2 (7 orang): Rp 26.550.000


Anggota TGUPP Grade 2a (8 orang): Rp 24.930.000


Anggota TGUPP Grade 2b (8 orang): Rp 20.835.000


Anggota TGUPP Grade 3 (9 orang): Rp 15.300.000

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore