
Ilustrasi
JawaPos.com- Kemendagri mengkaji alternatif pemenuhan hak sipil penghayat kepercayaan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya adalah membedakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk umat beragama dengan penghayat kepercayaan.
Alternatif-alternatif yang disiapkan Kemendagri itu terungkap dalam Forum Ukhuwah Islamiyah di kantor MUI Jumat (17/11). Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dan menghadirkan Menag Lukman Hakim Saifuddin serta Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrullah.
Awalnya, dalam forum itu, Kemendagri membawa dua alternatif untuk menjalankan putusan MK terkait hak sipil penghayat kepercayaan. Yakni, mengubah kolom ’’agama’’ menjadi ’’agama/kepercayaan.’’
Bagi umat beragama, kolom tersebut ditulis Islam, Kristen, dan lainnya. Bagi para penghayat, kolom itu ditulis Penghayat Kepercayaan.
Alternatif kedua adalah menambah kolom di dalam KTP. Kolom ’’agama’’ tetap dipertahankan bagi para pemeluk agama. Kemudian, di bawahnya ditambah lagi kolom ’’kepercayaan’’. Bagi pemeluk agama, yang diisi kolom agama. ’’Sebaliknya, bagi penghayat, yang diisi kolom kepercayaan,’’ tutur guru besar ilmu lembaga dan pranata hukum tersebut.
Ternyata tawaran dua alternatif mendapat respons negatif dari MUI. ’’Jika dimasukkan, nanti aliran kepercayaan setara dengan agama. Mari dicari solusi lainnya,’’ kata Ma’ruf.
Di tengah penolakannya kepercayaan masuk kolom agama di KTP, Ma’ruf menawarkan satu alternatif tambahan: membuat dua jenis KTP. Desainnya sama persis.
Tapi, bagi umat beragama, tetap ditulis kolom agama seperti saat ini. Kemudian, untuk para penghayat kepercayaan, dibuatkan KTP sendiri. Di dalam KTP milik para penghayat itu, kolom agama dihapus diganti kepercayaan.
Dengan cara demikian, lanjut Ma’ruf, kepercayaan tidak disejajarkan dengan agama. Dia mengkritik alternatif penulisan kolom ’’agama/kepercayaan’’ karena menjadikan kepercayaan sejajar dengan agama.
Padahal, keduanya tidak bisa disejajarkan. Sama halnya jika umat beragama dipaksa menggunakan KTP yang ada kolom ’’kepercayaan’’, dikhawatirkan timbul polemik.
Zudan menyambut baik masukan alternatif tersebut. ’’Sebagai staf dan saya takzim pada kiai, usulan itu akan kami bahas bersama pimpinan,’’ jelasnya.
Dia mengakui putusan soal KTP untuk para penghayat tidak akan dibahas di lingkungan Kemendagri saja. Tetapi, hal itu pasti bakal dibahas bersama Presiden Joko Widodo.
Sekjen Dewan Musyawarah Pusat (DMP) Majelis Luhur Kepercayaan kepada Tuhan YME Indonesia (MLKI) Endang Retno Lastani mengungkapkan, kemarin ada pertemuan bersama yang digalang Kemendagri. Pertemuan itu turut menghadirkan perwakilan dari MUI, Kemenag, Direktorat Kepercayaan dan Tradisi, Matakin, Walubi, serta Parisada Hindu.
Dalam pertemuan yang berlangsung sebelum diskusi itu, Kemendagri menawarkan dua alternatif. Retno menyebut, MLKI memilih alternatif kedua. Yakni, kolom ’’agama’’ dan ’’kepercayaan’’ dibuat terpisah. ’’MLKI ingin keterangannya ditulis Kepercayaan Kepada Tuhan YME,’’ jelasnya. Mereka tidak ingin hanya ditulis kepercayaan karena tidak jelas percaya kepada siapa.
Terkait munculnya alternatif ketiga dalam diskusi bersama MUI, dia belum bisa menentukan sikap. Retno mengatakan bahwa pertemuan dengan MUI itu digelar setelah pertemuan di Kemendagri. Dia harus berkomunikasi dengan presidium MLKI lebih dulu.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
