Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 November 2017 | 18.52 WIB

Pelaku Penyerangan Diduga Anak Polisi, Ini Kata Kapolres Dharmasraya

Petugas berjaga di antara puing-puing Mapolres Dharmasraya. - Image

Petugas berjaga di antara puing-puing Mapolres Dharmasraya.

JawaPos.com - Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto belum berani membenarkan terkait beredarnya informasi bahwa salah satu pelaku terduga teroris yang membakar mapolres pada Minggu (12/11) dini hari adalah seorang anak polisi berpangkat Iptu.


"Saya belum bisa menyampaikan terkait hal itu. Sebab sampai saat ini saya belum mendapat informasi tersebut," tegas Rudy usai menggelar apel pagi di Mapolres Dharmasraya, Senin (13/11).


Rudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terus dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 terhadap penyelidikan identitas pelaku. "Informasi validnya nanti setelah penyidikan bersama," terangnya.


Sebelumnya, Minggu (12/11) sore usai kebakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), beredar informasi melalui grup WhatsApp yang isinya melaporkan Pulbaket tentang identitas pelaku.


Dalam posting-an itu disebutkan jika salah seorang pelaku bernama Eka Fitra Akbar (24), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, adalah seorang anak polisi bernama M Nur dengan pangkat Iptu dan bertugas di Polres Bungo. Namun, orang tua pelaku mengaku tidak tinggal serumah.


Pelaku berambut panjang dan berjenggot ini diketahui tinggal di rumah kontrakan milik Samsul Bahri (64), Jalan Damar Bulian, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Pelaku disebutkan tinggal bersama istrinya Endah Handayani (30), dan sudah tinggal di sana sekitar 7-8 bulan.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore