Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Oktober 2017 | 06.11 WIB

Waspada, 500 Paspor TKI Dibawa Kabur Penipu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Sedikitnya 500 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi korban penipuan modus mengumpulkan paspor. Aksi mereka dilakukan di Kecamatan Gekbrong, Cikalongkulon, Sindangbarang, dan Cibeber.


Kepala Desa Songgom, Wahyudin mengatakan, berdasarkan laporan dari para Ketua RT, sebanyak 500 paspor TKI di desanya telah berhasil dibawa oleh pengumpul.


“Awalnya mereka datang kepada Ketua RT menjanjikan uang asuransi sebesar Rp 7 juta untuk paspor yang sudah mati dan Rp 25 juta untuk paspor yang belum mati,” katanya, Jumat (27/10).


Wahyu mengaku, belum mengetahui secara pasti bahwa para pengumpul paspor yang masuk ke wilayahnya itu ilegal. “Sekarang sudah saya umumkan kepada para Ketua RT bahwa asuransi untuk mantan TKI dengan cara mengumpulkan paspor itu tidak benar,” pungkasnya.


Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur banyak menerima pengaduan kasus penipuan yang dialami mantan TKI. Modus penipuan adalah mengumpulan paspor mantan TKI.


Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo mengatakan, penipuan ini terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Cianjur, diantaranya Cikalongkulon, Singdangbarang dan akhir-akhir ini terjadi di Kecamatan Cibeber.


“Kami telah memberikan surat edaran ke setiap kecamatan agar mereka jangan tertipu oleh orang-orang pengumpul paspor yang menjanjikan uang asuransi sebesar Rp 7 juta hingga Rp 25 juta,” katanya.


Heri menjelaskan, dalam aksinya para pengumpul paspor mengaku bahwa kegiatanya merupakan program dari kementrian tenaga kerja.


“Saya sudah kontak langsung dengan kementrian tenaga kerja, bahwa program pengumpulan pasport itu sebenarnya tidak ada,” jelasnya dilansir Radar Cianjur (Jawa Pos Group).

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore