
Ilustrasi
JawaPos.com - Pelarian dua pelaku pencurian dan pemberatan (curat), Wawan (22) dan Ahmad Fatoni (20), akhirnya berakhir. Personel Jatanras Polres Barito Kuala berhasil membekuk keduanya di tempat berbeda, Kamis (19/10).
Wawan dan Fatoni telah mencuri handphone di toko milik Muamar (27), warga Desa Pendalaman RT 007 RW 003, Kecamatan Barambai, Batola, Sabtu (14/10) malam sekira pukul 20.10 Wita. Selain itu polisi juga menangkap penadahnya, AM (21).
Kasat Reskrim Polres Barito AKP Sakun mengatakan, kedua pelaku merupakan karyawan di PT Tri Buana Mas di Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin.
“Kedua pelaku ditangkap tim Jatanras sekira jam 23.30 Wita di Desa Julungan, Kecamatan Cerbon,” beber AKP Sakun.
Menurutnya, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui identitas mereka dan ciri-ciri pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi.
“Untuk modus, mereka pura-pura melihat handphone di toko milik korban. Saat lengah, mereka memanfaatkan untuk membawa kabur handphone itu,” kata Sakun.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
