Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2017 | 06.55 WIB

Polres Barito Kuala Bekuk Maling Hp serta Penadahnya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pelarian dua pelaku pencurian dan pemberatan (curat), Wawan (22) dan Ahmad Fatoni (20), akhirnya berakhir. Personel Jatanras Polres Barito Kuala berhasil membekuk keduanya di tempat berbeda, Kamis (19/10).


Wawan dan Fatoni telah mencuri handphone di toko milik Muamar (27), warga Desa Pendalaman RT 007 RW 003, Kecamatan Barambai, Batola, Sabtu (14/10) malam sekira pukul 20.10 Wita. Selain itu polisi juga menangkap penadahnya, AM (21).


Kasat Reskrim Polres Barito AKP Sakun mengatakan, kedua pelaku merupakan karyawan di PT Tri Buana Mas di Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin.


“Kedua pelaku ditangkap tim Jatanras sekira jam 23.30 Wita di Desa Julungan, Kecamatan Cerbon,” beber AKP Sakun.


Menurutnya, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui identitas mereka dan ciri-ciri pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi.


“Untuk modus, mereka pura-pura melihat handphone di toko milik korban. Saat lengah, mereka memanfaatkan untuk membawa kabur handphone itu,” kata Sakun.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore